Jakut Izinkan Sholat Tarawih di Masjid dengan Prokes Ketat

Red: Agung Sasongko

Kamis 08 Apr 2021 22:30 WIB

Umat Muslim melakukan shalat Tarawih (ilustrasi) Foto: Anadolu/Ayhan Mehmet Umat Muslim melakukan shalat Tarawih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan Sholat Tarawih berjamaah di masjid harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Pada pelaksanaan Sholat Tarawih berjamaah harus 50 persen dari kapasitas masjid. Untuk para camat, lurah dan (aparatur) instansi pemerintah lainnya agar memonitor pelaksanaan ibadah," kata Ali dalam acara 'Wawasan Keagamaan dan Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/ 2021 M" di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (8/4).

Baca Juga

Ali berharap Jakarta Utara tetap aman dan nyaman menyambut datangnya bulan suci Ramadan, dengan adanya peran berbagai pemangku kebijakan."Mari kita sambut Ramadan tahun ini dengan mempererat silaturahmi yang sudah terjalin," katanya.

Ali berpesan kepada para tokoh agama, MUI, DMI dan semua DKMyang ada di Jakarta Utara agar selalu menjaga kebersihan masjid, menerapkan protokol kesehatan dan selalu mengingatkan jamaah untuk melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).