Jumat 09 Apr 2021 11:26 WIB

BPKH Diminta Perluas Investasi Dana Haji Hingga Luar Negeri

Wapres Minta BPKH Perluas Investasi Dana Haji Hingga Luar Negeri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Subarkah
Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi (kanan),Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji (keempat kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (ketiga kanan) berdialig dengan pedagang saat Peluncuran Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (26/3/2021). Sebagai upaya pengembangan manfaat investasi dana haji yang lebih luas, BPKH mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara
Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi (kanan),Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji (keempat kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (ketiga kanan) berdialig dengan pedagang saat Peluncuran Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (26/3/2021). Sebagai upaya pengembangan manfaat investasi dana haji yang lebih luas, BPKH mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperluas pengembangan dana haji dengan menginvestasikan tak hanya di dalam negeri tetapi juga luar negeri. Sebab, ia menyebut pengembangan dana haji selama ini hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah, seperti Deposito Syariah, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.

Padahal kata Wapres, dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. 

 

"Selain itu, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global," kata Ma'ruf saat menghadiri Global Islamic Investment Forum yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB), Jumat (9/4).

 

Karenanya, ia berharap forum Global Islamic Investment Forum menjadi ajang saling bertukar informasi dan pengetahuan (knowledge sharing) antar investor global dan perkembangan portfolio investasi syariah yang dapat dimanfaatkan bagi berbagai pemangku kepentingan. 

 

Ia juga berharap forum sebagai ajang pertemuan bagi negara-negara yang menjadi kontributor jemaah haji terbesar di dunia sehingga dapat menjadi penghubung ke Pasar Global. Begitu juga BPKH, sesuai tugasnya dapat melakukan kerja sama dengan institusi lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

 

"Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerjasama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerjasama dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable," ungkapnya.

 

Apalagi BPKH saat ini mengelola dana haji yang besar sekitar Rp 140 triliun per Desember 2020 atau sekitar 10 miliar USD). Saat ini investasi baru dilakukan di Deposito Syariah sebesar 55 persen, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.

 

Sementara saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrian cukup panjang yakni minimal 11 tahun yang menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama.

 

Ia pun berharap BPKH yang bekerja sama dengan IsDB dalam melakukan investasi di Awqaf Properties Investment Fund (APIF), mendorong APIF untuk dapat memperluas kegiatan investasinya di Indonesia.

 

"Banyak sekali aset wakaf berbentuk properti di Indonesia yang belum dikembangkan secara maksimal. Dengan potensi dana wakaf yang besar, menjadikan peluang besar bagi APIF untuk berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.

 

Ia juga berharap agar kegiatan ini sekaligus menjadi platform diskusi antara BPKH, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan mitra strategis serta counterparts lainnya seperti Royal Commission for Makkah City and Holy Sites, dan Badan Wakaf Indonesia. Pemerintah kata Ma'ruf, memberikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya kepada BPKH dan IsDB atas rencana kerjasama investasi di Indonesia. 

 

"Untuk itu kiranya para stakeholder terkait dapat berperan serta dan memberikan dukungan dalam rencana investasi tersebut," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement