Jumat 09 Apr 2021 21:39 WIB

Mal, Resto, dan Kafe di Bandung Boleh Buka Hingga 23:00 WIB

Relaksasi untuk mal dan usaha kuliner di Kota Bandung berlaku pada bulan Ramadhan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bandung bersiap untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung saat operasi pengamanan dan penegakan hukum di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/3) malam. Pada bukan Ramadhan 2021, Pemkot Bandung memberikan relaksasi jam operasional mal dan usaha kuliner di Kota Bandung hingga pukul 23:00 WIB. (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bandung bersiap untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung saat operasi pengamanan dan penegakan hukum di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/3) malam. Pada bukan Ramadhan 2021, Pemkot Bandung memberikan relaksasi jam operasional mal dan usaha kuliner di Kota Bandung hingga pukul 23:00 WIB. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Waktu operasional kegiatan di mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran dan kafe di Kota Bandung diperpanjang hingga pukul 23:00 WIB selama bulan Ramadan tahun ini. Sebelumnya, kebijakan waktu operasional hanya dibatasi hingga pukul 21:00 WIB berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung tentang PPKM.

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23:00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner, restoran, kafe, rumah makan pada bulan Ramadan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4).

Baca Juga

Ia menuturkan, pihaknya juga memperbolehkan kegiatan buka bersama dengan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Termasuk mal dan pusat perbelanjaan (relaksasi waktu operasional)," ungkapnya.

Oded menambahkan, buka tutup jalan tetap akan dilaksanakan selama bulan puasa Ramadan. Pemberlakuan buka tutup jalan dilakukan oleh petugas sesuai kondisi di lapangan.

"Tetap sampai ini belum ada perubahan ring satu jam 6 (malam) tapi tetap saya minta Dishub dan Kasatlantas melihat sesuai perkembangan dan situasi," katanya.

Oded menuturkan, selama bulan puasa Ramadan tempat hiburan malam ditutup dan jika terdapat yang buka akan segera ditindak. Ia pun mengingatkan bagi para pelaku usaha yang menjual takjil untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan akan lebih ketat melakukan pemantauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement