Kemenag Belitung Pantau Rukyatul Hilal di Tanjung Pendam

Red: A.Syalaby Ichsan

Senin 12 Apr 2021 12:00 WIB

Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan masuknya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di kawasan pantai Tanjung Pendam, Senin (12/3) sore ini.

"Lokasi yang dipilih untuk menjadi pelaksanaan Rukyatul Hilal adalah kawasan wisata pantai Tanjung Pendam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, Rukyatul Hilal di Indonesia dilakukan secara serentak di sebanyak 86 titik termasuk salah satunya adalah pantai Tanjung Pendam di Belitung serta dua titik pemantauan lainnya di Pulau Bangka."Ada tiga lokasi yang ditetapkan di Provinsi Bangka Belitung dua titik di pulau Bangka dan satu di Belitung dan itu sudah ditetapkan secara nasional dari 86 titik di 34 Provinsi," ujar dia.

Ia mengatakan dalam pengamatan tersebut akan melibatkan tim falakiyah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung serta ormas Islam setempat."Kami juga sudah berkoordinasi untuk persiapan alat yang nantinya digunakan seperti teropong dan juga teleskop," kata dia.

Ia berharap, pelaksanaan Rukyatul Hilal tersebut berjalan lancar dan cuaca mendukung sehingga nantinya hilal dapat terlihat."Mudah-mudahan cuaca cerah sehingga hilalnya bisa terlihat," ujar Masdar.