Senin 12 Apr 2021 15:22 WIB

BEI: Pasar Modal Syariah Berkembang Pesat dalam Satu Dekade

Jumlah saham syariah meningkat 82 persen sejak 2011

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Pasar modal syariah dinilai telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Pasar modal syariah dinilai telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal syariah dinilai telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Perkembangan tersebut terlihat dari jumlah saham serta investor syariah yang tumbuh pesat selama satu dekade ini. 

"Jumlah saham syariah meningkat 82 persen sejak 2011 dari 237 saham menjadi 432 saham syariah atau 59 persen dari total saham," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi, Senin (12/4).  

Baca Juga

Sedangkan jumlah investor syariah yang meningkat lebih dari 16.789 persen. Dari yang mulanya hanya 531 investor pada 2011, investor saham syariah kini telah naik menjadi 89.678 investor per Januari 2021. 

Sementara, kapitalisasi pasar syariah mencapai 47,9 persen dari total kapitalisasi pasar saham-saham yang tercatat di BEI. Adapun nilai transaksi saham syariah mencapai 60,4 persen, dengan volume transaksi syariah mencapai 48,1 persen serta frekuensi transaksi mencapai hingga 62,2 persen.

Dengan berbagai peningkatan tersebut, Inarno melihat pasar modal syariah semakin menjadi pilihan investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. Inarno meyakini, pasar modal syariah akan semakin berkembang dan maju ke depannya. 

Senada dengan Inarno, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menjelaskan, salah satu tonggak perkembangan pasar modal syariah adalah diluncurkannya Indeks saham syariah Indonesia (ISSI) oleh BEI pada 2011. Dengan diluncurkannya ISSI, pilihan investor berinvestasi ke saham syariah lebih fleksibel.

"Tidak hanya terbatas pada 30 saham syariah yang masuk Jakarta Islamic Index, namun juga di saham lain yang masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang tercatat di BEI," kata Hoesen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement