Selasa 13 Apr 2021 11:00 WIB

BPKH Buka Lowongan Rekrutmen Pegawai

BPKH mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan melalui rekrutmen terbuka untuk mengisi 31 posisi pegawai.
Foto: BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan melalui rekrutmen terbuka untuk mengisi 31 posisi pegawai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan melalui rekrutmen terbuka untuk mengisi 31 posisi pegawai. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online untuk mengisi jabatan-jabatan Pegawai Tetap setingkat Asisten Manajer, Manajer, Kepala Divisi dan Deputi. 

BPKH menetapkan persyaratan umum bagi seluruh kandidat jabatan yang dibuka, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

 

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;

5. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;

7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;

8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;

9. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan

10. Bersedia menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap.

Jika semua persyaratan umum tersebut telah terpenuhi, silakan masuk ke laman resmi BPKH (https://karir.bpkh.go.id/) pada bagian Karir, untuk masuk ke halaman pendaftaran peserta rekrutmen.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Sumber Daya Manusia, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian, Ir Ajar Susanto Broto MM mengungkapkan pertimbangan dilakukan rekrutmen pada tahun 2021 ini adalah untuk mengisi jabatan-jabatan penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis BPKH. BPKH mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari pengelolaan keuangan haji.

“Tujuan rekrutmen terbuka ini adalah menjaring SDM yang berintegritas dan profesional sebagai upaya menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel di BPKH, yang ujungnya adalah peningkatan nilai manfaat dana haji,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (09/4).

Menurut Ajar, rangkaian proses seleksi, dimulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi teknis, dan assessment center, serta wawancara Panitia Seleksi BPKH, dilakukan untuk mengukur kompetensi perilaku dan kemampuan teknis kandidat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Adapun informasi dan pengumuman resmi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen terbuka tersebut dapat dilihat pada laman resmi BPKH di https://karir.bpkh.go.id/ dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 23 April 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement