Selasa 13 Apr 2021 22:05 WIB

Asita Minta Pemerintah Beri Subsidi Biaya Tambahan Haji

Subsidi tersebut diperlukan karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 naik.

Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita), meminta pemerintah memberikan subsidi terkait biaya tambahan haji khususnya masyarakat kurang mampu.

"Masa pandemi covid-19 perekonomian dunia belum pulih dan juga dialami masyarakat Indonesia. Jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci tahun 2021," kata Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, DPP ASITA, Dede Firmansyah, di Pekanbaru, Selasa (13/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, subsidi tersebut diperlukan karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta sehingga ONH menjadi Rp44 juta. Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih itu.

Ia menyebutkan, pemerintah sebelumnya menetapkan penambahan ongkos haji sebesar Rp9,1 juta itu diperuntukkan membiayai protokol kesehatan Rp 6,6juta dan di tambah dengan kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan katering pun naik.

"Penambahan tersebut, memberatkan bagi mereka yang tidak berpenghasilan besar saat ini, karenanya juga diharapkan DPR RI dapat mendorong pemerintah mengalokasikan dana untuk mengatasi pembengkakan ongkos naik haji tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement