Jika Langgar Prokes, Pasar Ramadhan Sampit akan Dihentikan

Red: Agung Sasongko

Rabu 14 Apr 2021 15:47 WIB

pasar ramadhan ilustrasi Foto: Republika/Putra M. Akbar pasar ramadhan ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan pasar Ramadhan akan dievaluasi secara berkala dan bisa saja dihentikan jika protokol kesehatan dilanggar. "Akan kita evaluasi. Kalau nanti misalnya nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja kita hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi kluster baru. Pedagang dan pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi covid-19 masih terjadi," kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor di Sampit, Rabu (14/4).

Pasar Ramadhan yang disiapkan pemerintah daerah di Taman Kota Sampit telah di buka secara resmi oleh Bupati Halikinnor, pada Selasa (13/4) sore, itu diikuti sekitar 40 pedagang yang disiapkan panitia hampir terisi penuh. Halikinnor mengizinkan pasar Ramadhan dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat kembali berjalan.

Baca Juga

Namun, dia menegaskan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Pedagang yang berjualan juga sudah menjalani pemeriksaan tes cepat deteksi covid-19. Hal itu untuk memastikan pedagang yang berjualan di pasar Ramadhan bebas dari covid-19 dan tidak sampai menularkan virus mematikan tersebut.