Kamis 15 Apr 2021 02:25 WIB

'Aneh, Masyarakat Dilarang Mudik tapi Wisata Tetap Buka'

Pemerintah harus konsisten dalam membuat kebijakan karena kasus Covid-19 masih tinggi

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Dr. Netty Prasetiyani, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten menyangkut larangan mudik lebaran 2021.
Foto: dok. Istimewa
Dr. Netty Prasetiyani, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten menyangkut larangan mudik lebaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, kebijakan pemerintah yang tetap membuka destinasi wisata di tengah kebijakan larangan mudik. Menurutnya, hal ini aneh dan akan membuat bingung masyarakat. 

"Kebijakan ini tujuannya apa? Kalau pelarangan mudik untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan? Hal ini akan membuat masyarakat bingung dan membandel untuk tetap mudik" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (14/4).

Kata dia, pemerintah harus konsisten dalam membuat kebijakan karena saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Data per Minggu, 11 April 2021, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.566.995 orang. Menurutnya, jika memang pemerintah ingin mengendalikan Covid-19 maka seharusnya tempat wisata jangan dibuka.

"Aneh kalau masyarakat dilarang mudik tetapi wisata tetap dibuka. Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut," ujarnya. 

 

"Apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah terjadi kerumunan warga masyarakat di lokasi wisata? Padahal vaksinasi yang disebut-sebut sebagai game changer untuk mengatasi Covid-19 juga masih berjalan lambat," kata dia.

Sebelumnya diketahui,Pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Kebijakan ini dilakukan agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/3).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno optimistis meskipun mudik Lebaran ditiadakan atau dilarang oleh pemerintah, akan tetapi destinasi wisata di daerah akan dipenuhi warga masyarakat. Karenanya, pelaku wisata diminta mempersiapkan diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement