Jumat 16 Apr 2021 17:35 WIB

Israel Larang Warga Palestina untuk Beribadah di Al Aqsa

Mereka yang diizinkan ke Al Aqsa hanya yang telah mendapatkan vaksin Covid-19

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Masjid Al- Aqsa
Foto: Iqna
Masjid Al- Aqsa

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM - Israel membatasi warga Palestina untuk beribadah pada bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa. Mereka yang diizinkan hanya yang telah mendapatkan vaksin Covid-19, meskipun dosis yang tersedia tidak mencukupi.

Seperti dilansir laman Anadolu Agency, otoritas Israel pertama-tama mengizinkan ratusan warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki dengan izin khusus memasuki Yerusalem untuk sholat Jumat pertama di bulan suci Ramadhan. Namun Israel juga menerapkan mereka yang ingin melakukan sholat harus sudah divaksinasi.

Peraturan baru Israel ini mencegah ribuan orang melakukan ibadah sholat di bulan ramadhan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah vaksin yang tersedia di Tepi Barat tidak mencukupi karena vaksinasi terbatas pada mereka yang menderita penyakit kronis dan mereka yang berusia di atas 60 tahun.

Bentorkan pun meningkat antara warga Palestina dan polisi Israel di pos pemeriksaan Qalandia. Hal itu terjadi karena sebagian besar warga Palestina tidak bisa mendapatkan vaksin.

 

"Kami dilarang dari memasuki Yerusalem dan berdoa di Al-Aqsa," kata penduduk Palestina Samya Abdel-Aziz kepada Anadolu Agency.

Menurutnya, Israel meminta vaksin virus corona untuk membatasi jamaah memasuki Al-Aqsa dan mengosongkannya sebagai langkah untuk mengendalikannya.

"Kami menjunjung hak kami atas masjid dan kami menuntut intervensi internasional dan hak asasi manusia untuk mencegah negara pendudukan (Israel)," katanya.

Di Jalur Gaza, Israel tidak mengizinkan warganya pergi ke Masjid Al-Aqsa untuk sholat. Selama bertahun-tahun, beribadah di Al-Aqsa terbatas pada penduduk Yerusalem Timur yang diduduki dan kota-kota Arab di Israel.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, dan mengeklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement