Senin 19 Apr 2021 16:28 WIB

HRS Cecar Saksi Soal Whatsapp Undangan Acara Megamendung

Saksi kompak menjawab tidak tahu soal Whatsapp undangan acara Megamendung.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mempertanyakan para saksi pelapor menyoal kerumunan yang terjadi di Megamendung (13/11) lalu. Dalam sidang pemeriksaan saksi fakta dari JPU Senin (19/4) itu, dirinya mencecar saksi pelapor menyoal awal mula dan proses terjadinya kerumunan.

"Apakah para saksi tahu kalau Whatsapp undangan menyebar di kalangan masyarakat? Atau hanya dari internal pemerintahan?" tanya HRS pada para saksi, Senin (19/4).

Baca Juga

Mendengar pertanyaan itu, para saksi kompak menjawab tidak mengetahui. Walaupun, salah satu saksi hanya mendengar selintas pesan tersebut juga sempat tersebar di masyarakat.

Tak sampai di sana, HRS juga mempertanyakan awal mula bagaimana pemerintah tahu akan terjadi kerumunan. Termasuk mempertanyakan apakah pemerintah dan satgas tahu ada gonjang-ganjing menyoal isu kerumunan di lingkungan masyarakat atau tidak.

 

"Tidak tahu," jawab para saksi.

Kendati demikian, salah satu saksi, Teguh, menyebut jika yang dilakukan pihaknya di Gadog hanyalah antisipasi. Mengingat, adanya kerumunan yang sangat ramai saat HRS tiba di Jakarta (10/11) silam.

"Masalah ada atau tidak itu antisipasi saja," katanya.

Kendati demikian, menjawab pertanyaan HRS soal kerumunan, Teguh menampik bahwa kerumunan yang terjadi di Gadog adalah karena undangan. Menurut dia dan para saksi lain, kerumunan terjadi karena spontanitas dan keinginan masyarakat untuk menyambut HRS.

Tak sampai di sana, HRS juga mempertanyakan para saksi, apa memang betul ada undangan melalui selebaran dan spanduk. Merespons hal tersebut, para saksi kompak menjawab tidak ada.

"Tidak ada (selebaran) tidak ada undangan. Yang spanduk tulisannya hanya ahlan wa sahlan HRS, bukan undangan," kata para saksi.

Dengan pernyataan tersebut, HRS menyimpulkan jika kerumunan terjadi karena pesan WhatsApp dan media sosial. Hal itu, juga dibenarkan oleh para saksi.

Dengan terjawabnya pertanyaan HRS, Ketua Majelis Hakim mempertanyakan apakah jawaban sudah sesuai atau ada yang perlu disangkal oleh pihak HRS. Menurut HRS, jawaban dari para saksi saat ini sudah sesuai.

"Sebelumnya, pernyataan saksi tidak umum dan tidak jelas, tapi setelah saya tanyakan langsung sudah jelas," ungkap HRS.

photo
Habib Rizieq Shihab menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap melakukan pelanggaran prokes. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement