Senin 26 Apr 2021 15:49 WIB

Polda Sumbar Percepat Penyekatan Perbatasan

Polda mulai menempatkan personel di pos penyekatan perbatasan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, jajaran Polda Sumbar mempercepat penyekatan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang mencuri start untuk mudik Lebaran tahun 2021. Satake menyebut mulai hari ini Senin (26/4/2021) pos penyekatan sudah didirikan.

"Tapi, beberapa daerah sudah ada yang mulai mendirikannya hari ini," kata Satake.

Satake meminta, Polres dan jajaran di wilayah perbatasan sebaiknya segera berkoordinasi dengan Pemda setempat mengenai pendirian dan pengoperasian posko ini. Supaya mereka sudah dapat mengantisipasi pemudik yang curi start.

Satake menyebut, penyekatan lebih awal dilaksanakan dari jadwal semula yang akan dilakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.  Keputusan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat larangan mudik menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

“Larangan mudiknya kan dipercepat, makanya itu (pos penyekatan) segera kami bangun,” ucap Satake.

Terhitung hari ini, pihaknya mulai menempatkan personel di pos penyekatan tersebut untuk mengawasi mobilitas masyarakat dan mengecek setiap kendaraan yang akan ke luar-masuk Sumbar. Setiap kendaraan yang masuk ke Sumbar akan diperiksa mulai dari surat-surat atau dokumen kesehatan, hingga tingkat protokol kesehatan.

Polda Sumbar menyiapkan 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh kabupaten di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lain. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). 

Di setiap pos penyekatan, pihaknya akan menempatkan sejumlah personel. Personel tersebut juga disebar di 56 pos pelayanan dan pengamanan yang didirikan di seluruh daerah di Sumbar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement