Senin 26 Apr 2021 16:12 WIB

Ini Prosedur yang Harus Dipatuhi saat Umroh Ramadhan

Prosedur umroh saat Ramadhan.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Ini Prosedur yang Harus Dipatuhi saat Umroh Ramadhan. Foto:   Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Ini Prosedur yang Harus Dipatuhi saat Umroh Ramadhan. Foto: Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pedoman untuk Umroh dan izin sholat selama  bulan Ramadhan. Vaksinasi merupakan prioritas dan menjadi keharusan setiap jamaah yang datang.

Tidak ada jamaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah tanpa menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga

Selain itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan telah menyoroti kebutuhan untuk mengikuti semua tindakan pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan mereka yang mengunjungi dua masjid suci tersebut. Jutaan jemaah telah mengunjungi masjid dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik sejak penangguhan salat tujuh bulan dan umroh dicabut Oktober lalu.

Diperkirakan 1,5 juta jamaah telah datang ke Masjidil Haram dalam 10 hari pertama Ramadhan. Dalam wawancara eksklusif dengan Arab News, Dr. Amr Al-Maddah, wakil menteri layanan Haji dan Umroh di Kementerian Haji dan Umroh, menjawab semua kemungkinan pertanyaan jamaah yang ingin melakukan umroh Ramadhan ini.

Masjidil Haram dapat menampung hingga 50 ribu hingga 100 ribu jamaah setiap hari.

Saat ini jamaah dari luar Saudi beberapa negara telah datang dan mereka diperbolehkan untuk menunaikan umroh.

Meski demikian mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sesuai Keputusan yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2020. Keputusan tersebut menyatakan bahwa semua yang ingin memasuki Masjidil Haram harus menerima vaksin Covid-19. 

Pengunjung dan peziarah yang datang dari luar negeri harus memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi. 

Terkait vaksin yang disetujui Al Maddah mengatakan Kementerian Haji dan Umrah beroperasi berdasarkan vaksin yang disetujui dari laporan Kementerian Kesehatan. Proses persetujuan vaksin diperbarui secara berkala berdasarkan laporan yang diberikan oleh kementerian kesehatan.

Proses penilaian kementerian mempertimbangkan evaluasi Organisasi Kesehatan Dunia, evaluasi risiko vaksin baru dan evaluasi kementerian kesehatan terhadap efektivitas vaksin ini.

Sebagai penyedia layanan, Kementerian Haji dan Umroh sangat bergantung pada informasi yang diterimanya dari badan pemerintah yang mampu mengevaluasi vaksin dan kemanjurannya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement