Selasa 27 Apr 2021 13:08 WIB

Wapres: Kawasan Industri Halal Harus Bisa Beroperasi

Wapres menekankan percepatan pengoperasian KIH maupun zona-zona halal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kawasan industri halal. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus memantau dan mendorong pembangunan kawasan industri halal (KIH) maupun zona-zona halal di kawasan industri. Wapres juga menekankan percepatan pengoperasian KIH maupun zona-zona halal itu.

"Saya ingin melihat KIH bertambah banyak dan bisa beroperasi. Bukan hanya ada, tapi juga bisa beroperasi," kata Ma'ruf saat menerima audiensi jajaran pimpinan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Senin sore (26/4).

Ia mengatakan, setelah KIH maupun zona halal terbentuk, maka pekerjaan rumah selanjutnya adalah memastikan KIH beroperasi. Salah satunya menjadi jembatan antara pelaku-pelaku bisnis syariah dengan masyarakat.

"Pekerjaan besar berikutnya adalah setelah ada kawasan itu, yaitu mengisi kawasan tersebut," katanya.

 

Sebelumnya, Wapres mengatakan ada tiga kawasan industri halal (KIH) yang sudah ditetapkan di Indonesia, yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

"Kita bersyukur sudah ada tiga kawasan industri halal, yang baru saja ditetapkan adalah Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau," kata Wapres saat memberi keynote speech di acara IDX Channel Sharia Fair 2021 bertajuk “Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia”, Senin (5/4).

Wapres mengatakan keberadaan kawasan industri halal maupun zona zona halal dalam kawasan industri, penting dalam upaya pengembangan industri produk halal. Sebab, melalui kawasan halal terpadu ini seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk akan berada dalam satu atap atau one stop service.

Sehingga diharapkan semua yang menyangkut kehalalan produk dapat terintegrasi dan semua urusan diselesaikan di kawasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement