Rabu 28 Apr 2021 15:04 WIB

Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Menag menyatakan hukum menjaga keselamatan jiwa bagi santri wajib

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak ada dispensasi mudik bagi santri lebaran tahun ini
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak ada dispensasi mudik bagi santri lebaran tahun ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.  

Menag mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.  

Baca Juga

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (28/4 

Menurut Menag, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.  

"Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut," ujarnya. 

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.  

Dengan dasar tersebut, Menag berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya larangan mudik saat Lebaran tahun ini.  

Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.  

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," jelasnya.

Menag mengingatkan upaya mengontrol santri...

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement