Kamis 29 Apr 2021 07:08 WIB

Bima Arya Harapkan Subsidi BTS Gunakan Bus Listrik

Kota Bogor siap untuk mengimplementasikan program BTS.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Selasa (27/4).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Selasa (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memperluas penerapan program Buy The Service (BTS) ke Jabodetabek dengan Kota Bogor sebagai kota percontohan. Wali Kota Bogor Bima Arya mengharapkan, program subsidi untuk angkutan perkotaan tersebut dapat menggunakan bus listrik. 

"Keinginan Bogor untuk konsisten dengan konsep green transportation. Skema BTS ini kita ingin sekali menggunakan bus listrik," kata Bima dalam webinar Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan BTS di Kota Bogor, Rabu (28/4). 

Baca Juga

Bima menilai jika penggunan kendaraan listrik tidak dilakukan sejak awal maka akan mempersulit realiasi konsep green transportation. Untuk itu, dia mengharapkan bus pertama yang diluncurkan pada program BTS di Kota Bogor nantinya menggunakan bus listrik. 

Dia memastikan, pada dasarnya Kota Bogor siap untuk mengimplementasikan program BTS tersebut. "Kita melakukan pengadaan bus bisa bertahap tapi operasionalnya perlu dibantu. Ada rute gemuk yang bisa dibantu BTS," jelas Bima. 

Bima mengatakan, pihaknya akan mengupayakan cara untuk menumbuhkan demand pengguna bus dari program BTS tersebut. Dia menuturkan akan memilih rute yang sangat berpengaruh dan akan mempertimbanhkan untuk membuat kebijakn yang dapat mendorong penggunaan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan, pemilihan Kota Bogor sebagai percontohan didasarkan dari komitmen pemerintah daerah. Begitu juga dengan kesiapan koordinasi dengan Pemda untuk penetapan koridor dan persiapan pelaksanaan. 

“Pemerintah akan mensubsidi 100 persen  biaya  operasional kendaraan  yang diperlukan untuk melaksanakan standar  pelayanan minimal  yang ditetapkan,” tutur Polana.

Program BTS untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator. Polana mengatakan, hal tersebut dilakikan denha  mekanisne lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, kemamanan, keselematan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.

"Melalui konsep ini, pemerintah menjalankan sejumlah fungsi, yakni: menjadi  penanggung resiko  penyediaan layanan angkutan dikarenakan  tingginya biaya  operasional angkutan  massal, memberikan lisensi  pelaksanaan  pelayanan kepada  operator yang  memenuhi kualifikasi, dan memberikan prioritas  kepada angkutan  umum supaya  memiliki keunggulan  dibandingkan  kendaraan pribadi," jelas Polana. 

Pada 2020, program BTS sudah diterapkan di lima kota yaitu Medan, Palembang, Surakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. Semenjak dioperasikan, angkutan dengan sibsidi BTS sudah melayani sekitar 1,5 juta perjalanan masyarakat meskipun pada masa pandemi ini ada pembatasan kapasitas maksimal penumpang sebesar 50 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement