Kamis 29 Apr 2021 15:07 WIB

Facebook Sempat Blokir Tagar Serukan Modi Mundur

Beberapa konten disebut telah melanggar kebijakan komunitas.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri India Narendra Modi.
Foto: AP/Saurabh Das
Perdana Menteri India Narendra Modi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebuah tagar yang menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi sempat diblokir oleh Facebook, Rabu (28/4) waktu setempat. Tagar tersebut menyembunyikan lebih dari 12 ribu unggahan yang mengkritik penanganan pandemi yang tak terkendali oleh Pemerintah India.

Pengguna Facebook yang berbasis di India mencatat di Twitter, bahwa tagar #ResignModi telah diblokir dari tampilan di Facebook. Pengguna yang menelusuri hashtag tersebut, diinformasikan bahwa tagar itu telah disembunyikan. Sebab beberapa konten di unggahan tersebut bertentangan dengan "Standar Komunitas kami."

Baca Juga

Pada pukul 12.50 malam, tagar tersebut dapat diakses lagi di Facebook dari Amerika Serikat (AS). Juru bicara Facebook mengonfirmasi bahwa tagar tersebut telah dipulihkan setelah pemadaman singkat yang tidak disengaja.

"Kami untuk sementara memblokir tagar ini karena kesalahan, bukan karena pemerintah India meminta kami, dan sejak itu memulihkannya," kata juru bicara itu seperti dikutip laman The Guardian, Kamis (29/4).

Pemblokiran tagar #ResignModi terjadi setelah Twitter menghadapi kritik karena menghapus lebih dari 50 cicitan yang mengkritik penanganan pandemi oleh pemerintah India setelah permintaan hukum oleh pemerintah India. Menurut Wall Street Journal, Facebook dan Instagram telah memblokir sejumlah unggahan tentang Modi atas perintah pemerintah.

Tagar Facebook #ResignModi yang kini sudah dipulihkan menunjukkan kengerian pandemi virus korona di India, ketika rumah sakit dipenuhi dengan korban meninggal dunia dan sekarat. Negara ini mengalami lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya hingga lebih dari 300 ribu kasus virus korona baru setiap hari dan jumlah tempat tidur rumah sakit yang tidak mencukupi untuk merawat pasien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement