Kamis 29 Apr 2021 21:14 WIB

Muncul Klaster Covid-19 dari Sholat Tarawih di Banyumas

Umat Islam diminta tetap disiplin protokol kesehatan selama sholat tarawih

Rep: Eko Widiyatno   / Red: Nashih Nashrullah
Umat Islam diminta tetap disiplin protokol kesehatan selama sholat tarawih. Ilustrasi positif Covid-19
Foto: www.freepik.com.
Umat Islam diminta tetap disiplin protokol kesehatan selama sholat tarawih. Ilustrasi positif Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO – Temuan kasus baru Covid 19 dalam bentuk klaster atau kelompok, terjadi lagi di Kabupaten Banyumas. Kali ini, klaster yang terjangkit Covid 19 adalah klaster jamaah sholat tarawih. ''Setelah dua pekan setelah puasa, mulai ditemukan klaster Covid-19,'' jelas Bupati Banyumas Achmad Husein, Kamis (29/4). 

Dia menyebutkan, adanya  klaster baru dari kalangan jamaah tarawih ini, terjadi di tempat ibadah di dua lokasi berbeda. Yakni, jamaah masjid di Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor dan jamaah mushola Desa Tenggeran Kecamatan Somagede. ''Seluruhnya, ada 51 orang yang terpapar Covid 19,'' jelasnya.

Baca Juga

Secara rinci, dari kalangan jamaah tarawih di masjid Desa Pekaja dipastikan ada  44 orang yang positif Covid 19. Sedangkan di mushola Desa Tenggeran, ada 7 jamaah yang terjangkit. 

Bupati menyebutkan, adanya klaster di kalangan jamaah tarwih ini, berawal dari adanya beberapa jamaah yang pada awal Ramadhan lalu sebenarnya sudah terjangkit Covid 19. Namun karena merasa pada awalnya tanpa gejala atau hanya gejala ringan, orang yang terjangkit tersebut tetap melaksanakan sholat tarwih di masjid.    

''Seperti yang di klaster Desa Pekaja, awalnya dua orang yang terpapar. Namun karena kontak erat selama melaksanakan tarawih, penyakit itu menular pada jamaah lainnya hingga mencapai 43 orang,'' jelas Bupati. 

Dia menyebutkan, kondisi sebagian besar jamaah yang terpapar, hanya mengalami gejala ringan dan juga tanpa gejala.  Dari 43 jamaah yang terpapar, hanya seorang yang dirawat di RSUD Banyumas. Sedangkan lainnya, menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

Demikian juga di mushola Desa Tenggeran, awalnya hanya ada seorang terpapar Covid 19. Namun penyakit ini kemudian menyebar pada enam jamaah lain, karena lemahnya protokol kesehatan selama pelaksanaan sholat tarwih. ''Ketujuh jamaah itu, saat ini dikarantina di rumah karantina Baturraden,'' jelasnya. 

Terkait temuan tersebut, Bupati meminta agar masyarakat  tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan sholat tarwih. ''Saya sudah ingatkan berulang kali agar jamaah masjid atau mushola tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melaksanakan sholat tarawih,'' katanya. 

Bupati mengaku, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) untuk membahas kasus ini. ''Kami minta agar para tokoh agama ikut menjelaskan kembali pada masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah,'' katanya. 

Meski ditemukan klaster di kalangan jamaah tarawih, Bupati mempersilakan umat Islam untuk tetap melaksanakan sholat tarawih di masjid. ''Silakan saja. Tapi ya itu, protokol kesehatan tolong diperketat,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement