Bagaimana Keabsahan Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Digital?

Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja

Jumat 30 Apr 2021 14:08 WIB

Nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan aplikasi digital banking OCTO Mobile di Tangerang, Kamis (22/4). (ilustrasi)

Foto: Republika/Darmawan
Pembayaran zakat kini bisa dengan uang digital, lalu bagaimana keabsahannya?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Membayar zakat fitrah adalah amalan yang wajib dilakukan pada bulan Ramadhan yang biasanya diserahkan secara langsung kepala amil zakat atau penerimanya. Seiring berkembangnya teknologi, kini dikenal pula transkasi digital berupa pembayaran non tunai. Apakah zakat fitrah bisa dan sah dilakukan dengan cara seperti ini? Ayo, cari tahu dengan menyimak liputan berikut ini. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja