Jumat 30 Apr 2021 16:43 WIB

Kemendag Bantu Sertifikasi Halal UKM Ekspor

Sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk.

Pekerja menyelesaikan produksi kue kukus mawar di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggratiskan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengupayakan Indonesia menjadi produsen produk halal utama di dunia pada 2024 mendatang.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja menyelesaikan produksi kue kukus mawar di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggratiskan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengupayakan Indonesia menjadi produsen produk halal utama di dunia pada 2024 mendatang.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong kinerja ekspor nasional, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap peranan sertifikasi halal.

Untuk itu, Kemendag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi dan Adaptasi Produk Ekspor.

Baca Juga

"Melalui lokakarya ini, diharapkan para pelaku UKM dapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluang ekspor. Sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (30/4).

Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag Olvy Andrianita menjelaskan dalam sambutannya, pengembangan pasar tujuan ekspor produk halal Indonesia tidak hanya ditujukan ke negara mayoritas penduduknya Muslim, tapi juga non-Muslim.

Menurut Olvy, pasar ekspor produk halal Indonesia masih didominasi ke negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, dan Mesir."Namun demikian, peluang dan potensinya masih terbuka lebar karena semakin meningkatnya konsumen produk halal di negara-negara mayoritas non-Muslim di Amerika dan Eropa serta diaspora Indonesia di luar negeri. Di samping itu, potensi produk halal Indonesia juga harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh di Arab Saudi," ujar Olvy.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement