Sabtu 01 May 2021 15:34 WIB

Panja Haji Yakin Pelaksanaan Haji 2021 takkan Dipaksakan

Faktor kesehatan dan keselamatan akan jadi pertimbangan utama.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan perlindungan, kesehatan dan keselamatan jamaah haji  akan menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji.  (Foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan perlindungan, kesehatan dan keselamatan jamaah haji akan menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji. (Foto ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Diah Pitaloka yakin pemerintah tidak akan paksakan pemberangkatan jamaah haji, jika kondisi pandemi Covid-19 makin membahayakan. Perlindungan, kesehatan dan keselamatan jamaah haji, tentu akan menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah dalam penyelenggaraan haji 2021.

"Kita harus memperhatikan kondisi penyebaran COVID-19 dan mutasi virus di dunia yang mungkin mengganas sebelum memutuskan memberangkatkan jamaah kita,” kata Diah, dalam siaran persnya, Sabtu (1/5).

Diah Pitaloka yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI yakin pemerintah Indonesia tidak memaksakan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia apabila kondisi Covid-19 di dunia serta mutasi virus semakin membahayakan.

"Kemungkinannya tetap ada untuk tidak memberangkatkan haji,. Pemerintah juga tidak akan memaksakan apabila kondisinya tidak memungkinkan," ungkapnya.

Meski demikian, kata Diah Pitaloka, Panja haji DPR RI masih tetap menjalankan tugasnya membahas persiapan pemberangkatan jamaah haji Indonesia. "Kami sedang memperjuangkan efisiensi dan rasionalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) demi peningkatan pelayanan haji termasuk di masa-masa mendatang,” ungkap Diah.

Panja Haji juga tengah mendorong Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan otoritas kesehatan Arab Saudi dalam hal pelayanan dan fasilitas kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Diplomasi, efisiensi dan rasionalisasi biaya haji menjadi catatan Panja Haji DPR-RI,” kata Diah.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah haji Indonesia harus menjadi prioritas pemerintah dalam persiapan pelayanan haji. Risiko penularan COVID-19 dengan munculnya mutasi virus memungkinkan pemerintah untuk tidak memaksakan penyelenggaraan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement