Senin 03 May 2021 07:05 WIB

Prosedur Baru Bagi Penumpang Internasional di Bandara Soeta

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Prosedur Baru untuk Penumpang Internasional

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Subarkah
Calon penumpang pesawat udara berjalan menuju area lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (2/5/2021). Sebagian masyarakat memilih mudik lebih awal guna menghindari masa larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Foto: Antara/Fauzan
Calon penumpang pesawat udara berjalan menuju area lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (2/5/2021). Sebagian masyarakat memilih mudik lebih awal guna menghindari masa larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dan stakeholderS terkait menetapkan prosedur baru kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Prosedur tersebut diterapkan sejak 30 April 2021. 

"Penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta akan melalui sembilan checkpoint untuk memproses kedatangan," kata Direktur Operasi dan Layann AP II Muhamad Wasid, Ahad (2/5). 

 

Checkpoint pertama yaitu penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional. Lalu checkpoint kedua yakni emeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). 

 

Selanjutnya, checkpoint ketiga yakni pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina dan keempat menjalani proses keimigrasian. Pada checkpoint keluma , penumpang mengambil bagasi di baggage claim area dan keenam menjalani proses kepabeanan. 

 

Pada checkpoint ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina dan kedelpan kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara. Selanjutnya checkpoint kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. 

 

Wasid menuturkan prosedur baru tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri.“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta di bawah Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama-sama menjaga prosedur ini dapat berjalan dengan baik untuk turut mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Wasid.

 

Wasid mengharapkan prosedur tersebut dapat mendukung kelancaran proses karantina bagi penumpang pesawat di lokasi yang telah ditentukan. Khususnya untuk karantina di Wisma Atlet Pademangan atau di hotel-hotel. 

 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi memastikan AP II siap mendukung fasilitas untuk menjalankan prosedur tersebut.“Fasilitas lokasi dan sebagainya kami siapkan di gedung terminal bagi petugas Kantor KKP Kemenkes memvalidasi dokumen kesehatan penumpang, lalu fasilitas pendataan penumpang oleh Polresta Bandara, serta fasilitas-fasiltias lainnya," jelas Agus. 

 

Prosedur tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di bandara-bandara lain yang menerima kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan prosedur baru ini merupakan suatu langkah yang solutif untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dapat dipenuhi oleh seluruh penumpang pesawat dari luar negeri. 

 

“Saya minta semua bandara lain yang menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA meniru Bandara Soekarno-Hatta (terkait prosedur kedatangan penumpang internasional),” ujar Doni. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement