Senin 03 May 2021 12:30 WIB

Pengusiran Israel terhadap Warga Palestina Harus Dihentikan

Dibutuhkan intervensi komunitas internasional untuk menghentikan tindakan Israel.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Seorang wanita Palestina meneriakkan slogan di depan pasukan Israel selama protes terhadap pemukim Israel, di Hebron, di Tepi Barat, yang diduduki Israel pada 26 Februari 2021.
Foto: REUTERS/Mussa Qawasma
Seorang wanita Palestina meneriakkan slogan di depan pasukan Israel selama protes terhadap pemukim Israel, di Hebron, di Tepi Barat, yang diduduki Israel pada 26 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Urusan Yerusalem PA Fadi al-Hadami meminta masyarakat internasional untuk turun tangan dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan pengusiran oleh Israel terhadap warga Palestina dari rumah mereka di wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.

Ia mengecam apa yang terjadi di Sheikh Jarrah sebagai kejahatan yang melanggar semua hukum internasional.

Baca Juga

Pengusiran yang dilakukan Israel atas warga Palestina itu membutuhkan intervensi segera oleh komunitas internasional. Ia menekankan penduduk Palestina di Shaikh Jarrah menghadapi kampanye pembersihan etnis yang dilakukan oleh Pemerintah Israel untuk mendukung permukiman Israel.

Fadi al-Hadami mengatakan, pemerintah Israel mengabaikan hukum internasional dan bersikeras memfasilitasi skema permukiman yang bertujuan pembersihan etnis Palestina untuk menggantikan mereka dengan pemukim Israel.

Baca juga : Militer Myanmar Blokir Akses Internet

sumber : WAFA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement