Senin 03 May 2021 12:26 WIB

Oman Larang Aktivitas Komersial Mulai 8 Hingga 15 Mei

Oman larang Aktivitas Komersial mulai 8 hingga 15 Mei untuk redam virus Corona

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Subarkah
Tempat belanja di Oman.
Foto: google.com
Tempat belanja di Oman.

IHRAM.CO.ID, MUSKAT -- Pemerintah Oman memutuskan melarang pergerakan orang dan kendaraan mulai 8 hingga 15 Mei, pada pukul 7 malam hingga 4 pagi. Hal ini disampaikan oleh Komite Tertinggi untuk Memerangi Coronavirus (Covid-19), Ahad (2/5) lalu.

Tak hanya itu, otoritas juga akan melarang aktivitas komersial sepanjang hari selama periode yang sama, kecuali toko makanan, pom bensin, institusi kesehatan dan apotek. Layanan pengiriman untuk semua barang juga termasuk yang dibebaskan.

Dilansir di Arab News, Senin (3/5), keputusan itu diambil setelah dilakukan pertemuan komite tertinggi yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri, Hammoud bin Faisal Al-Busaidi, yang membahas tentang perkembangan pandemi.

Kesultanan juga mengatakan pegawai pemerintah akan bekerja dari rumah mulai 9 Mei hingga 11 Mei. Di sisi lain, perusahaan sektor swasta didesak untuk menerapkan rencana keberlangsungan bisnis dengan bekerja dari jarak jauh dan mengurangi jumlah pegawai yang harus datang ke tempat kerja.

Komite Tertinggi ini menginstruksikan masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid maupun membuka pasar tradisional. Segala jenis kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau hajatan dilarang di berbagai lokasi, termasuk pantai dan taman umum, pada saat Idul Fitri.

Idul Fitri dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menandai akhir bulan puasa Ramadhan. Tahun ini, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 12 Mei.

Selanjutnya, pihak Komite mengatakan langkah-langkah tersebut diambil dengan tujuan melindungi masyarakat dari pandemi dan risiko kesehatan yang lebih besar.

Mereka meminta kepada masyarakat untuk mematuhinya dan menghindari segala jenis pertemuan selama sisa Ramadhan dan libur Idul Fitri.

Terakhir, mereka menambahkan keputusan tersebut akan terus ditinjau sesuai dengan perkembangan epidemiologi.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement