Senin 03 May 2021 13:10 WIB

Peningkatan Kasus Covid-19 Nasional

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan "Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami" di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021).

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement