Ustaz Kiki: Iktikaf di Rumah Perlu Fokus Dzikir

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani

Selasa 04 May 2021 05:15 WIB

Umat muslim membaca Alquran saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1442 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (3/5) dini hari. Pada 10 hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud (malam) dan berzikir. Foto: Republika/Abdan Syakura Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA Umat muslim membaca Alquran saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1442 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (3/5) dini hari. Pada 10 hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud (malam) dan berzikir. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun ini merupakan kali kedua umat Muslim melaksanakan ibadah bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Di 10 hari terakhir Ramadhan, beberapa masjid menutup pintunya untuk iktikaf sehingga Muslim terpaksa beribadah di rumah.

Terkait ibadah iktikaf di rumah, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, menyebut hal ini merupakan suatu bentuk kedaruratan. Pemerintah yang didukung oleh ulama membuat kebijakan melaksanakan semua aktivitas termasuk ibadah dari rumah.

"Karena hukum kedaruratan akibat pandemi Covid-19, masyarakat diminta melakukan aktivitas termasuk ibadah di rumah. Ini juga berarti melaksanakan iktikaf di bulan Ramadhan di rumah," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (3/5).

Dalam HR Tirmidzi, disebutkan Rasulullah SAW bersabda, "Seluruh bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan tempat pemandian". Di sisi lain, dalam HR Muslim, Rasulullah bersabda, "Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid)".

Ustaz Kiki lantas menyebut aktivitas ibadah termasuk itikaf di rumah ini berpegang kepada pendapat Muhammad bin Umar bin Lubabah, seorang imam dalam madzhab Maliki. Ulama tersebut berpendapat membolehkan itikaf selain di masjid, dengan tetap memperhatikan ketentuan seperti itikaf di masjid.

Adapun beberapa ketentuan iktikaf, yaitu, harus dilakukan di rumah yang memiliki masjid (tempat khusus salat) di rumahnya, orang yang beritikaf harus multazim, tetap berdiam selama itikaf di tempat bagian rumahnya yang dijadikan masjid, serta menerapkan adab itikaf.

"Saat ibadah di rumah, harus ada kerjasama dan pengertian semua penghuni rumah. Fokus pada itikaf dengan tenggelamkan diri dalam dzikir, jangan terlalu banyak mikir dan memperhatikan sekitar," lanjutnya.

Iktikaf sendiri merupakan salah satu ibadah Ramadhan yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW selama berpuasa Ramadhan. Menurut riwayat Ibn Umar, Rasulullah SAW selalu melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat.

Iktikaf sendiri secara bahasa memiliki arti tetap pada sesuatu. Menurut Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam Fadhilah Ramadhan, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat Iktikaf.

Selain memperbanyak dzikir dan doa, Ustaz Kiki menyarankan umat Muslim untuk membaca Asmaul Husna, sholawat dan Alquran saat beriktikaf di rumahnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menyebut pelaksanaan iktikaf di ruang shalat yang ada di rumah memang akan berbeda rasanya jika dibandingkan dengan saat berada di masjid.

Jika ada masjid yang membuka pintu untuk iktikaf dan melaksanakan protokol dengan ketat, ia mengizinkan Muslim untuk iktikaf di masjid, mengingat iktikaf utamanya dilakukan di masjid. Namun, jika di sekitar rumah tidak ada masjid yang melaksanakan iktikaf, maka ibadah di rumah juga bisa dilakukan.

"Bayangkan saat iktikaf itu kita ini sebagai hamba ingin mendapatkan barokah Ramadhan, Lailatul Qadr. Kita baca bacaan yang baik, seperti subhanallah, astaghfirullah, lahaula walakuata illabillahil 'aliyyil azhiimi," kata dia.

Kiai Cholil Nafis menyebut bacaan-bacaan di atas merupakan hal yang ringan di mulut namun menjadikan timbangan di akhirat nanti berat di sisi kebaikan.

Pelaksanaan iktikaf di rumah juga disebut sama seperti saat di masjid. Muslim bisa melakukan shalat malam, membaca alquran, memperbanyak istighfar, berdzikir, serta membaca Alquran dengan memaknai artinya. Dengan cara ini, ia menyebut ibadah di rumah tetap bisa khusuk dan mendapat kebaikannya.