Senin 03 May 2021 16:27 WIB

Tujuh Hotel di Yogyakarta Jadi Tempat Karantina Pemudik

Pengelola hotel sudah menetapkan harga paket layanan.

Tujuh Hotel di Yogyakarta Jadi Tempat Karantina Pemudik. Calon penumpang bersiap naik bus antarprovinsi di Terminal Bus Jombor, Yogyakarta, Senin (3/5). Jelang pembatasan angkutan umum pada Kamis (6/5) mendatang, warga mulai mudik lebih awal menuju kampung halaman.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tujuh Hotel di Yogyakarta Jadi Tempat Karantina Pemudik. Calon penumpang bersiap naik bus antarprovinsi di Terminal Bus Jombor, Yogyakarta, Senin (3/5). Jelang pembatasan angkutan umum pada Kamis (6/5) mendatang, warga mulai mudik lebih awal menuju kampung halaman.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan  ada tujuh hotel di Yogyakarta yang siap digunakan sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik.

"Hari ini sudah kami sampaikan ke Satgas Covid-19 Yogyakarta terkait beberapa hotel yang bersedia menjadi tempat karantina bagi pekerja atau pemudik," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta Deddy Pranawa Eryana, Senin (3/5).

Baca Juga

Menurut dia, pengelola hotel yang menyiapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik sudah menetapkan harga paket layanan. Harga itu termasuk tiga kali makan dalam sehari dan satu kali pemeriksaan sampel usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 menjelang akhir karantina.

Harga paket pelayanan karantina mandiri selama lima hari berkisar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta di hotel berbintang dan maksimal Rp 3 juta di hotel tidak berbintang. "Satu kamar hanya akan diisi satu orang. Tetapi jika berasal dari satu keluarga yang sama bisa diisi dua hingga tiga orang," katanya.

Uuntuk bisa menjalani karantina mandiri di hotel, maka pemudik tersebut harus bisa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baru nanti dites lagi sebelum check out (meninggalkan hotel)," katanya.

Deddy berharap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan karantina mandiri di hotel. Ia berharap pemanfaatan hotel sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik dapat sedikit membantu pelaku usaha perhotelan bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta pemudik yang sudah berada di Yogyakarta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk melapor ke posko PPKM mikro yang ada di lingkungan RT atau RW. "Dan harus menjalani isolasi mandiri lima hari jika sehat atau 14 hari jika ada gejala. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika kondisinya memungkinkan atau ke hotel," katanya.

Seusai menjalani isolasi mandiri, pemudik diharapkan menjalani pemeriksaan Covid-19 untuk memastikan diri tidak tertular virus corona. "Di masa seperti sekarang ini, saat banyak terjadi pergerakan masyarakat, maka sangat penting memastikan kondisi kesehatan masyarakat agar tidak terjadi sebaran Covid-19," kata Heroe.

Heroe mendapat laporan dari kepolisian sudah banyak pendatang yang masuk ke Yogyakarta akhir pekan lalu dan sebagian besar tidak menunjukkan dokumen perjalanan maupun dokumen kesehatan berupa surat negatif tes Covid-19. "Posko PPKM mikro di wilayah harus mulai mengintensifkan pemantauan dengan lebih ketat terhadap pemudik atau pendatang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement