Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dicky Wahyudi

Esensi Merger Bank Syariah Indonesia

Bisnis | Tuesday, 04 May 2021, 23:25 WIB

Perkembangan industri ekonomi dan keuangan syariah terlihat akan tumbuh signifikan di Indonesia dengan dibuktikan penguatan merger Perbankan Syariah. Populasi yang mendominasi dengan kesehariannya tidak terlepas menggunakan produk Perbankan. Sehingga hal ini dapat menjadi pergerakan dan perhatian bahwa Indonesia bisa sebagai role model dalam pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Dunia.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Sejak terbentuk efektif pada 1 Februari, Merger Bank Syariah Indonesia (BSI) dari entitas hasil merger PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah. Realisasi merger yang menciptakan bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4 persen industri perbankan syariah dan 2,4 persen industri perbankan nasional per Juni 2020.

Dilihat market sharenya masih akan tetap 6%. Namun, dengan modal yang lebih kuat membuat skala ekonomi lebih besar.

BSI memiliki sejumlah peluang yang dapat digarap. Di antaranya integrasi dengan lembaga komersial dalam pemanfaatan dana zakat, wakaf sehingga lebih produktif.

Untuk itu, dari beberapa potensi serta peluang dijelaskan. Mari kita meninjau kembali esensi merger Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut. Dengan 3 landasan pemaknaan dari pentingnya Merger Bank Syariah Indonesia diantaranya:

1. Filosofi (The Art of Human Soul Basis), Tujuan dalam memahami aspek kebermanfaatan dianjurkan untuk sesuai tahapan proses seperti Rukun Islam, jika langsung tahap model sebagai alat/analisis maka batasan digunakan tidak menyeluruh hanya sebatas satu aspek lingkungan seperti tujuan akademisi dan lain-lain.

Maka filosofi awal kita pahami dengan Jiwa atau berpikir meliputi segala aspek struktural seperti keluarga, agama, harta, akal. Seperti tertuang dalam Al- Qur'an : (An Nahl (16): 44)

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: Dan Kami turunkan az-zikr, yakni Al-Qur’an, kepadamu, wahai Nabi Muhammad, agar engkau menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka berupa tuntunan dan petunjuk dalam kitab tersebut agar mereka tahu dan mengikuti jalan yang benar dan agar mereka memikirkan.

Filosofi kedua adalah perilaku, manusia itu sendiri sebagai pemimpin. (QS. Al Baqarah (2) : 30).

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Kaitan dengan merger Bank Syariah Indonesia ini adalah melihat antara Potensi dan memberi. Dijelaskan sebagai peran dan fungsi dimulai dari manusia dalam menyeimbangkan ekonomi dan sosial serta ikut menyiasati dalam mendidik pasar kompetisi dalam industri ekonomi dan keuangan syariah.

Terakhir, Filosofi Sistem pada ukuran atau kadar sebagai petunjuk untuk mencipta dan menyempurnakan (Q.S. Al-A’la : 1-3)

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى, الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ ,وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ

Artinya: (1)Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tingi,yang menciptakan, (2) dan menyempurnakan (penciptaan-Nya),(3)dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.

Hal ini dapat kita pahami sebagai standarisasi operasional dalam memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen sesuai dengan prosedur pengawasan syariah dan berlandaskan moral atau akhlakul karimah.

Secara keberlanjutan dalam mempromosikan atau viralkan produk perbankan dengan hasil merger perbankan syariah dapat menjadi branding nasional maupun global dalam gotong royong membangun perekonomian sesuai prinsip al-qur'an dan as-sunnah dalam bertransaksi muamalah.

2. Niat (The Art of Human on Mind Basis)

Visi : Menjadi top 10 global islamic bank.

Misi :

- Memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, Melayani >20 juta nasabah dan menjadi top 5 bank berdasarkan asset (500+T) dan nilai buku 50 T di tahun 2025.

- Menjadi bank besar yang memberikan nilai terbaik bagi para pemegang saham, Top 5 bank yang paling profitable di Indonesia (ROE 18%) dan valuasi kuat (PB>2).

- Menjadi perusahaan pilihan dan kebanggaan para talenta terbaik Indonesia, Perusahaan dengan nilai yang kuat dan memberdayakan masyarakat serta berkomitmen pada pengembangan karyawan dengan budaya berbasis kinerja.

3. Model (The Art of Human on Movement Basis)

Sebagai penggerak ekonomi dan keuangan syariah dalam (implementasi) dari merger Bank Syariah Indonesia adalah bentuk movement didasari dari nilai-nilai perusahaan, diantaranya:

● Amanah : Memegang Teguh kepercayaan yang diberikan

● Kompeten : Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas

● Harmonis : Saling peduli dan menghargai perbedaan

● Loyal : Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara

● Adaptif : Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan

● Kolaboratif : Membangun kerja sama yang sinergis

Tujuan akhir BSI berdasarkan dari nilai yang diterapkan yakni AKHLAK : membentuk ekosistem pasar yang dimulai dari sistem pengelolaan, dengan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat sebagai agen pergerakan ekosistem ini sebagai peluang kontribusinya dalam ekonomi bagi milenial dan masyarakat.

Oleh karena itu, 3 landasan ini dapat dipahami secara sederhana dengan melihat esensi merger Bank Syariah Indonesia untuk meningkatkan paradigma masyarakat yang baik terhadap potensi industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Serta memiliki kebermanfaatan jangka panjang untuk generasi muda dalam menilik dan mengembangkan pertumbuhan industri tersebut dengan beralih (hijrah) pada produk dan layanan berprinsip syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image