Rabu 05 May 2021 09:50 WIB

BMKG: Gempa Magnitudo 5,7 di Mentawai tak Berpotensi Tsunami

Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan aktivitas gempa bumi susulan.

Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,8, yang dimutahkirkan menjadi 5,7 M, terjadi di wilayah Mentawai pada Rabu (5/5) pukul 08.24.35 WIB. BMKG menyatakan gempa itu  tak berpotensi tsunami.

"Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi tidak berpotensi tsunami," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 2,06 LS dan 99,59 BT , atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 1 km arah timur Kota Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada kedalaman 41 km. Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ujar Bambang.

Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Mentawai IV MMI (pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Painan III-IV MMI (pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Padang, Pariaman III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan ada truk berlalu ), Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

Hingga saat ini, kata Bambang, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Selain itu hingga pukul 08.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Bambang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kemudian masyarakat diminta agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, dan periksa serta pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement