Rabu 05 May 2021 12:27 WIB

Menhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik Lebaran 2021

Mayoritas pemudik memiliki tujuan Jateng dan Jabar, disusul Jatim dan Banten.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemehub) menunjukkan, sebanyak 18 juta orang atau sekitar tujuh persen masyarakat tetap mudik. meski ada kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dalam diskusi daring FMB9 bertajuk 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' di Jakarta, Rabu (5/5), Budi menjelaskan, dalam survei tersebut terungkap jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat memilih pulang kampung. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11 persen.

"Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi tujuh persen. Itu pun cukup banyak, yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang tujuh persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa, tapi humanis," kata Budi.

Dia menyampaikan, hasil survei juga menunjukkan daerah tujuan utama mudik adalah, Jawa Tengah (lebih 30 persen), Jawa Barat (lebih 20 persen), disusul kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung, hingga Sumatra Selatan. "Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik," kata Budi.

Survei tersebut, Budi menambahkan, juga mengungkapkan ada kecenderungan pemudik untuk melakukan perjalanan sebelum masa pelarangan mulai 6 Mei 2021. "Kami harapkan pada masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan, pada masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik)," katanya.

Bacaa juga : Tol Layang MBZ akan Ditutup Selama Mudik Dilarang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement