Kamis 06 May 2021 19:04 WIB

'Zakat Fitrah Ajarkan Berbagi dan Menyucikan Diri'

Sebagai umat Islam tentu kita kembali kepada perintahya yaitu lima rukum Islam.

Ilustrasi Zakat Fitrah
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu ibadah penting dan spesial di bulan Ramadhan ini adalah zakat fitrah. Zakat fitrah sangat istimewa karena diwajibkan bagi seluruh umat Islam tanpa kecuali untuk menyucikan dirinya. Islam pun mengajarkan satu hal penting bahwa menyucikan diri harus diekspresikan dengan berbagi.  Sehingga jangan pernah merasa paling suci jika tidak pernah berbagi dan memberi manfaat kepada yang lain.

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) Anwar Sanusi, mengatakan sebagai umat Islam tentu kita kembali kepada perintahya yaitu lima rukum Islam. Di mana lima rukun Islam itu yakni Mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.  Lalu terkait perintah membayar zakat ini tentunya diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak.

"Zakat ini ada dua yakni zakal mal dan zakat fitrah. Zakat mal ini besarannya 2,5 persen dari jumlah harta yang tersimpan atau tidak terpakai selama 1 tahun. Tapi hal itu beda dengan bunga bank. Kalau misalnya punya deposito di Bank tentu juga harus mengeluarkan zakatnya dari pokok tabungan awalnya. Bukan dihitung dari bunganya,” kata Anwar Sanusi di Jakarta, Selasa (4/5).

Lalu kemudian kemudian menurutnya ada zakat fitrah, yang mana zakat fitrah ini nilainya tidak besar tetapi menyeluruh dan merupakan kewajiban. Zakat fitrah itu juga harus dikeluarkan, yang mana pada umumnya dikeluarkan mendekati Lebaran atau Idul Fitri. Misalnya satu hari sebelum lebaran, yang mana zakat fitrah itu disetorkan ke masjid-masjid atau mushola-mushola, yang kemudian nanti ada panitia yang membagi zakat fitrah tersebut kepada yang berhak menerimanya.

 

"Di mana zakat fitrah ini kurang lebih 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan pokok, atau sekitar itulah besarannya per orang. Kalau di duit kan ya tinggal dihitung saja dia makanya sehari-hari pakai nasi jenis apa? Kalau makannya nasi yang Rp 15 ribu per kilogram maka zakat fitrahnya jangan pakai yang Rp 10 ribu per kilogram. Jadi syariatnya memang begitu. Apa yang dimakan oleh keluarga besar atau keluarga kaya ya nasinya juga harus yang sama mahal harga atau nilainya. Nah itulah 2,5 kilogram atau 3,5 liter," katanya menjelaskan.

Kemudian yang tidak kalah penting lagi menurutnya yaitu juga infak. Di bulan puasa inilah umat Islam berlomba-lomba untuk mengeluarkan infak dan sedekah. Yang mana sedekah dan infak ini mengeluarkannya terserah kapan saja, tidak ada batasan, meski selama ini ada orang yang menganalogikan kalau berinfak itu sebesar 2,5 persen setiap bulan dan itu juga tidak apa-apa.

Nah dengan adanya zakat baik itu zakat mal dan zakat fitrah yang lalu ditambah, infak dan sedekah maka di dalam bulan Ramadan ini dan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriyah ini, maka masyarakat itu baik yang mampu dan tidak mampu sama-sama bergembira.

"Sama-sama bergembira karena yang kurang mampu atau tidak mampu ini akan dibantu dengan zakat fitrah, dengan zakat mal, lalu dibantu juga dengan infak dan sedekah," ujar mantan Ketua Umum ormas Perti periode 2005-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement