Anggota DPR Imbau Polri Persuasif Tegakkan Larangaan Mudik

Andi Rio Idris Padjalangi meminta agar jangan ada gesekan polisi dengan masyarakat.

Jumat , 07 May 2021, 08:55 WIB
Petugas memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Tol Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Banten, Kamis (6/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Tol Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Banten, Kamis (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dalam melakukan pelarangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, dapat mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh masyarakat. Langkah itu, menurut dia, agar tidak terjadi kesalahpahaman saat bertugas dalam melakukan pencegahan mudik Lebaran.

"Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat, jika perlu lakukan pendekatan dengan kultur budaya setiap daerah yang akan dituju. Tentunya budaya masyarakat yang menuju Pulau Jawa dan Sumatera pasti berbeda," kata anggota Komisi Hukum DPR itu di Jakarta, Jumat (7/5).

Dia juga meminta kepolisian dapat mengatur arus lalu lintas bagi para pengendara yang hendak putar balik, agar tidak terjadi penumpukan jumlah kendaraan. Selain itu, menurut Andi, untuk menghindari terjadinya penumpukan di rest area ketika hendak kembali ke rumah masing-masing.

"Kepolisian harus mengantisipasi hal itu, langkah ini upaya menghindari kelelahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar politikus Partai Golkar itu.

Andi berharap, masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik Lebaran demi kebaikan sanak keluarga. Menurut dia, jangan sampai kehadiran pemudik di tengah keluarga di daerah justru membuat kekhawatiran dan penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai Indonesia seperti Malaysia dan India yang mengalami ledakan jumlah penyebaran Covid-19 secara signifikan," kata Andik.

Baca juga : Ini Metode Penyekatan Pemudik di Karawang

Dia mengajak masyarakat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar Indonesia dapat segera bangkit, ekonomi pulih dan masyarakat sejahtera.