Jumat 07 May 2021 11:53 WIB

Wapres Dorong Pemanfaatan Digital dalam Berwakaf

Wapres berharap strategi Wakaf Digital Ecosystem dapat terimplementasi dengan baik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemanfaatan teknologi maupun platform digital dalam berwakaf. Mulai dari peningkatan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.

"Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat," kata Ma'ruf dalam Web Seminar Nasional Wakaf yang diselenggarakan bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dan Bank Indonesia (BI), Jumat (7/5).

Baca Juga

Wapres pun mengapresiasi upaya BWI yang telah mencanangkan program pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Ia berharap strategi Waqaf Digital Ecosystem dapat segera terimplementasi dengan baik.

Sehingga sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI. "Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan," katanya.

Namun Wapres mengingatkan upaya mewujudkan ekosistem perwakafan nasional tersebut juga memerlukan komitmen, kerja sama, dan dukungan dari seluruh pihak terkait. Untuk itu, ia berharap sinergi dan kolaborasi antara BWI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta berbagai pihak terkait lainnya ke depan dapat terus ditingkatkan.

Ia berharap berbagai upaya pengembangan perwakafan nasional yang dilakukan melalui sinergi dan kerja sama multi pihak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan potensi wakaf. "Khususnya sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga : Pengamat Nilai Putusan MK tak Konsisten

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement