Jumat 07 May 2021 15:12 WIB

Pospam Banyuanyar Tes Antigen Empat Pengunjung Masuk Solo

Pengendara diminta putar balik agar tidak menjalani karantina lima hari di Solo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemudik tak membawa surat bebas Covid-19 menjalani tes antigen di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Wergu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pemudik tak membawa surat bebas Covid-19 menjalani tes antigen di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Wergu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas Pos Keamanan (Pospam) Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo melakukan tes usap antigen kepada empat pendatang tanpa surat bebas Covid-19 ketika melakukan penyekatan terhadap mobil pelat luar kota di Kota Surakarta, Jumat (7/5).

Tiga di antara mereka adalah warga asal Kabupaten Pati (Jawa Tengah) dan seorang asal Kabupaten Tuban (Jawa Timur) saat masuk Solo tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

Mereka lantas menjalani tes usap antigen guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Setelah melakukan tes usap antigen, petugas gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Surakarta di Pospam Banyuanyar meminta mereka yang bukan pemudik untuk memutar balik kendaraannya ke daerah asal keberangkatan, meski hasilnya negatif semua.

Sebaliknya, jika diketahui sebagai pemudik, petugas membawa mereka ke Solo Techno Park (STP) untuk menjalani karantina selama lima hari. "Kalau hasilnya positif tanpa gejala, mereka dibawa Asrama Haji Donohudan untuk melakukan isolasi mandiri," kata Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Surakarta, Kompol Endang Sri Hastuti di Pospom Banyuanyar Solo.

Endang mengatakan, timnya melakukan pemeriksaan kendaraan, khusus pelat nomor luar kota, terkait dengan larangan mudik. Dari hasil pantauan arus lalu lintas yang melintasi Pospam Banyuanyar menjelang Lebaran 2021, menurut Endang, masih stabil atau belum ada peningkatan. Dalam penyekatan tersebut, pihaknya melaksanakan penyaringan terhadap pengendara yang melintasi pos.

Tercatat empat orang dari Kabupaten Pati (Jateng) dan Tuban (Jatim) tidak bisa menujukkan surat bebas Covid-19. Endang menegaskan, mereka bukan pemudik setelah petugas menanyakan tujuan mereka ke Surakarta. Tiga warga asal Pati dengan tujuan ke Solo mengirim barang, sedangkan seorang lagi asal Tuban bekerja.

Masyarakat, lanjut dia, sebenarnya sudah mengetahui mulai 6 hingga 17 Mei ada larangan mudik sehingga banyak titik penyekatan dan pemeriksaan di daerah. "Jika tidak perlu, mereka tidak melaksanakan perjalanan. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah makin baik guna mencegah penularan Covid-19," kata Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement