Jumat 07 May 2021 23:29 WIB

Pemkab Magelang Tutup Destinasi Wisata pada Libur Lebaran

Kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang.

Pemkab Magelang Tutup Destinasi Wisata pada Libur Lebaran (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemkab Magelang Tutup Destinasi Wisata pada Libur Lebaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menutup seluruh destinasi wisata pada libur Lebaran 2021 karena wilayah ini masuk zona oranye kasus COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan penutupan destinasi wisata ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136.

Ia menyampaikan berdasarkan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng tersebut destinasi wisata di daerah dengan zona merah dan zona oranye ditutup dan wilayah Kabupaten Magelang masuk zona oranye. Penutupan tersebut berlangsung sampai dengan Senin (17/5), sesuai dengan berakhirnya PPKM Mikro.

"Terkait hal ini Bupati Magelang juga mengeluarkan SE nomor 443.5/1729/01.01/2021 yang menyebutkan destinasi wisata daerah untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum," katanya.

Ia memohon maklum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang atas penutupan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang. Hal ini dilakukan demi keselamatan masyarakat. Nanda menyampaikan hal ini akan ditindaklanjuti surat pemberitahuan kepada seluruh destisani wisata yang ada di Kabupaten Magelang.

"Hal ini pilihan yang memang cukup berat di tengah upaya untuk menumbuhkembangkan ekonomi, tetapi apa boleh buat karena memang ketentuan dari pusat berlaku seperti itu," katanya. 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement