Sabtu 08 May 2021 21:28 WIB

Sekjen MUI Minta Soal Bipang Diklarifikasi

Klarifikasi sangat penting agar umat paham apa yang sebenarnya sedang dipromosikan

Sekjen MUI - Amirsyah Tambunan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen MUI - Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta istana memberikan klarifikasi terkait pernyataan soal Bipang. Klarifikasi dinilai penting agar kegaduhan terkait menu Bipang yang haram bagi umat Islam tidak terus bergulir. 

"Agar kegaduhan ini segera mereda," kata Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (8/5).

Klarifikasi ini, lanjut Amirsyah, juga sangat penting agar umat paham apa yang sebenarnya sedang dipromosikan oleh Presiden. "Saya pikir klarifikasi ini harus cepat disampaikan agar publik paham, karena kata Bipang dengan Jipang sebutan diksinya hampir mirip tapi sebetulnya beda produk," ujarnya.

Menurut Amirsyah jika Bipang Ambawang yang di maksud dari Kalimantan maka jelas bahwa yang dimaksud adalah babi panggang. Apa yang disampaikan itu dalam pandangan Sekjen MUI menimbulkan pertanyaan.

 

Karena imbauan tersebut dikemukakan di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri bagi umat Islam. "Ini penting sebetulnya dimaksud itu apa agar tidak menimbukan salah paham," ucapnya menegaskan.

Amirsyah mengungkapkan sebaiknya dan sudah seharusnya kita fair dalam menilai pidato Presiden, teks dan konteksnya dalam suasana menjelang Idul Fitri yang merupakan perayaan terbesar untuk Umat Islam. Sehingga tentu yang dibicarakan adalah makanan halal, bukan makanan haram. 

Sekjen MUI juga berharap tim media Istana harus ksatria minta maaf kepada masyarakat yang menghormati perbedaan keyakinan terkait makanan halal dan haram.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement