Selasa 11 May 2021 06:25 WIB

Kesthuri Petakan Masalah Haji Digelar Secara Internasional

Kesthui memetakan persoalan apabila calhaj Indonesia dibolehkan ikuti haji 2021.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Relawan telah membagikan lebih dari 10.000 makanan hangat ke rumah-rumah di 25 lingkungan di kota Makkah setiap hari.
Foto: Arabnews.com
Relawan telah membagikan lebih dari 10.000 makanan hangat ke rumah-rumah di 25 lingkungan di kota Makkah setiap hari.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif memetakan persoalan apabila calhaj Indonesia dibolehkan mengikuti pelaksanaan Haji 2021.

Pertama, kata Artha, apakah Indonesia sudah siap merespons karena informasi penyelenggaraan sudah mendekati prosesi haji. Biasanya, Ramadhan adalah waktu berkonsentrasi untuk persiapan.

Baca Juga

"Bukan lagi membicarakan tentang bagaimana persiapan kontrak fasilitas segala macam. Nah ini Apakah pemerintah kita siap untuk menyelenggarakan," katanya.

Kedua, terkait kuota haji, kata Artha, seandainya kuota yang diberikan hanya beberapa persen, misalnya, 10 persen atau 20 persen, siapa yang berhak untuk mendapatkan layanan dan siapa yang berhak mendapatkan prioritas. 

 

"Itu persoalan lagi di internal kita," katanya.

Ketiga, kata Artha, bagaimana soal vaksin. Pasalnya, persyaratan vaksin ini terbilang ketat dalam penyelenggaraan haji. 

"Nah kalau vaksin sinovac belum lagi diterima itu kan jadi persoalan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement