Jumat 14 May 2021 18:55 WIB

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Bijak Gunakan THR

Masyarakat diminta bijak menggunakan THR melalui asuransi syariah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: Antara/Fauzan
Tunjangan Hari Raya (THR)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi syariah memungkinkan nasabahnya untuk menyiapkan jaminan masa depan sambil tolong menolong. Sejalan dengan semangat berbagi di bulan Ramadan, Allianz Life Syariah mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui asuransi syariah.

Salah satu anggota Allianz Life Syariah circle, Rendhy Santoso, mengatakan asuransi syariah seperti menanam pohon. "Kita bisa menikmati buahnya, sekaligus berbagi dengan sesama," katanya dalam keterangan, Selasa (11/5).

Ketika seorang peserta asuransi syariah membayar uang kontribusi, maka orang tersebut secara otomatis ikut menolong sesama peserta lain yang tertimpa sakit. Ini berarti nasabah asuransi membantu meringankan beban keluarga nasabah lain yang ditinggalkan apabila meninggal dunia.

Konsep asuransi syariah memiliki beberapa perbedaan signifikan apabila dibandingkan dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah menganut prinsip dasar usaha saling tolong-menolong atau ta’awuni dan melindungi atau takafuli di antara para peserta.

Ini dikenal dengan konsep pembentukan kumpulan dana tabarru’ yang dikelola sesuai prinsip syariah guna mengantisipasi risiko-risiko tertentu. Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia, Yoga Prasetyo mengatakan salah satu keunikan asuransi syariah adalah niat berasuransi yang tidak hanya melindungi diri dan keluarga dari risiko kehidupan.

"Apabila risiko tidak terjadi, dana yang dikontribusikan bisa dipakai untuk menyantuni peserta lain, hal ini sangat erat dengan nilai kebersamaan dan saling tolong menolong yang tinggi di masyarakat Indonesia," katanya.

Dana tabarru hanya bisa diakses untuk kepentingan para peserta asuransi syariahnya saja. Dana tersebut tidak tercampur dengan dana-dana milik perusahaan. Sehingga lebih aman dalam pengelolaan.

Selain itu,  pengelolaan dana menggunakan prinsip syariah Islami juga menuntut adanya transparansi pengelolaan dana pemegang polis. Pada asuransi syariah juga tidak berlaku sistem dana hangus, meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan.

"Dana yang telah dibayarkan akan tetap diakumulasikan di dalam dana tabarru’ yang merupakan milik pemegang polis secara kolektif," katanya.

Asuransi syariah menyediakan berbagai jenis perlindungan yang dapat dipilih berdasarkan kebutuhan. Pertama, asuransi kesehatan syariah yang memberikan biaya kesehatan peserta asuransi melalui iuran yang disetorkan oleh masing-masing peserta setiap bulannya.

Dengan asuransi kesehatan syariah, nasabah juga dapat tolong-menolong. Iuran peserta asuransi akan membiayai kebutuhan peserta lain yang sedang mengalami risiko, seperti sakit, operasi, dan perawatan lainnya akibat sakit atau kecelakaan.

Kedua, asuransi jiwa syariah yang dapat dipertimbangkan bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama atau banyak membantu perekonomian keluarga. Jika asuransi kesehatan syariah memberikan perlindungan ketika peserta sakit, maka asuransi jiwa akan memberikan perlindungan jika peserta kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.

"Mengingat kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini, masyarakat perlu mempertimbangkan proteksi diri dan keluarga," katanya.

Tidak hanya itu, di tengah ketidapastian pandemi, semangat berbagi dan tolong-menolong sesama juga semakin kuat dirasakan oleh setiap orang. Maka, Yoga mengajak alangkah baiknya jika masyarakat dapat menyisihkan sebagian dari THR untuk jaminan masa depan, sekaligus menolong sesama melalui asuransi syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement