Kamis 13 May 2021 10:51 WIB

Erdogan Sebut Islamofobia Terus Menyebar di Eropa

Erdogan menyebut virus Islamofobia sama bahayanya dengan virus corona

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Christiyaningsih
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ilustrasi.
Foto: AP/Mustafa Kamaci/Turkish Presidency
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (12/5) bahwa virus Islamofobia menyebar di Eropa.

"Virus Islamofobia, sama bahayanya dengan virus corona, menyebar dengan cepat terutama di negara-negara Eropa,” kata Erdogan.

Baca Juga

Presiden juga menggarisbawahi puluhan juta warga Turki yang tinggal di Eropa terus-menerus berada dalam bahaya dan menjadi korban kejahatan rasial.

“Eropa yang menjadi tempat tinggal bagi 35 juta Muslim, termasuk enam juta orang Turki, semakin menjadi penjara terbuka untuk saudara dan saudari kita,” ujar dia dikutip dari Daily Sabah.

Erdogan menyebut situasi saat ini sangat suram dan menjadi ancaman serius bagi keamanan umat Islam yang tinggal di Eropa. Erdogan telah berkali-kali mengecam Barat karena tidak bertindak dalam menghadapi meningkatnya Islamofobia.

“Umat Muslim berada di bawah tekanan dengan proyek-proyek seperti Islam Eropa, Islam Prancis, Islam Austria,” ucap dia.

Erdogan mencatat serangan terhadap nilai-nilai sakral Muslim telah diabaikan oleh pemerintah Barat dengan alasan kebebasan berekspresi. Institusi Turki harus mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan Muslim dan Turki di negara-negara Eropa.

Beberapa negara Eropa, terutama Prancis, telah mengambil sikap bermusuhan terhadap Muslim dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari, sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui piagam nilai-nilai republik Islam yang diperkenalkan tahun lalu oleh Presiden Emmanuel Macron sebagai bagian dari perang melawan separatisme.

Prancis juga terlibat dalam perseteruan sengit dengan negara-negara Muslim tahun lalu, termasuk Turki atas pernyataan dan kebijakan yang dibuat oleh pejabat tinggi Prancis menyusul publikasi ulang karikatur ofensif Nabi Muhammad saw. Muslim di seluruh dunia mengecam keputusan majalah satire Prancis Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun dengan alasan tidak menghormati Muslim dan Nabi Muhammad.

Sementara itu, Austria mencoba memberlakukan RUU serupa. Namun, pemerintah merevisi undang-undang anti-teror yang kontroversial dan menggunakan frasa "ekstremisme yang dimotivasi oleh agama" alih-alih "Islam politik" setelah reaksi negatif dari publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement