Jumat 14 May 2021 17:30 WIB

Pengadilan Lanjutkan Penyelidikan Israel-Palestina

Pada Maret, ICC sedang membuka penyelidikan formal atas dugaan kejahatan perang.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Pihak yang terlibat dalam letusan baru pertumpahan darah Israel-Palestina mungkin menjadi sasaran penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Jaksa penuntut utama Fatou Bensouda sedang melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam serangan konflik sebelumnya.

"Ini adalah peristiwa yang kami perhatikan dengan sangat serius. Kami memantau dengan sangat cermat dan saya mengingatkan bahwa penyelidikan telah dibuka dan evolusi peristiwa ini juga bisa menjadi sesuatu yang kami lihat," kata Bensouda, dikutip pada Jumat (14/5).

Bensouda mengatakan  sedang melanjutkan penyelidikannya bahkan tanpa kerja sama Israel. Dia mengatakan timnya bertemu secara teratur dengan pejabat Israel dan Palestina tentang penyelidikan awal ICC. 

Upaya ini untuk menciptakan transparansi dan memberikan kedua belah pihak kesempatan yang adil untuk mempresentasikan posisi mereka. "Ini mungkin lebih kompleks dari apa yang kita hadapi sebelumnya. Namun, saat ini ada tanda-tanda tidak akan ada kerjasama apapun dari satu sisi  dan (kita) harus mencari cara untuk mengatasinya," kata Bensouda.

Pada Maret, ICC mengatakan sedang membuka penyelidikan formal atas dugaan kejahatan perang dalam konflik tersebut setelah hampir lima tahun penyelidikan awal. Mereka memiliki dasar yang masuk akal untuk percaya pelanggaran telah dilakukan oleh militer Israel dan kelompok bersenjata Palestina, termasuk kelompok Hamas, di Jalur Gaza dan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

ICC sedang memeriksa apakah pasukan Israel melakukan kejahatan perang, termasuk serangan yang tidak proporsional dan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil selama perang Gaza 2014. Lembaga ini juga menyelidiki Hamas dan faksi bersenjata Palestina lainnya melakukan serangan yang disengaja terhadap warga sipil dengan tembakan roket ke Israel, serta penyiksaan dan pembunuhan warga Palestina oleh layanan keamanan Palestina.

"Ini hanya untuk memperingatkan orang-orang di semua sisi agar tidak meningkat, agar berhati-hati untuk menghindari tindakan yang akan mengakibatkan terjadinya kejahatan (perang)," kata Bensouda mengacu pada kondisi saat ini.

Bensouda menyatakan, penyelidikan penuh politik dan membantah tuduhan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahwa kantornya bias atau memilih Israel. "Sangat disesalkan dan sangat disayangkan bahwa ini adalah reaksi yang akan ditimbulkan oleh perdana menteri. Ini jauh dari kebenaran," kata Bensouda yang akan digantikan posisinya oleh Karim Khan ketika masa jabatan sembilan tahunnya berakhir bulan depan.

Bensouda mengatakan, keputusan untuk melanjutkan penyelidikan itu berlabuh dalam hukum, bukan politik. "Ada banyak retorika. Sayangnya ada banyak informasi yang salah tentang apa kasus ini dan apa yang bukan. Dan ada banyak hal yang berputar tentang ICC, mencoba untuk menggambarkannya sebagai bias, sepihak, bukan itu masalahnya. Kami selalu sangat tidak memihak. Kami selalu sangat objektif," katanya.

Israel dan Palestina kembali mengalami putaran pertempuran paling sengit sejak 2014. Serangan udara Israel di Gaza, sedangkan Hamas yang bermarkas di Gaza menembakkan lebih dari 1.600 roket ke Israel. Setidaknya 83 warga Palestina dan tujuh orang Israel telah meninggal dunia.

Kantor yang berbasis di Den Haag ini adalah pengadilan kejahatan perang yang independen yang menggantikan pengadilan ad hoc Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani genosida Rwanda dan konflik Yugoslavia pada 1990-an. Lembaga ini menuntut individu, bukan negara, ketika negara anggota tidak mau atau tidak dapat melakukannya sendiri.

Otoritas Palestina (PA) yang menjalankan pemerintahan sendiri di beberapa bagian Tepi Barat tetapi tidak memiliki kekuatan di Gaza adalah anggota ICC. PA telah berulang kali mendesaknya untuk menuntut Israel atas dugaan kejahatan dalam perang pada 2014 dan 2008-09. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement