Kamis 20 May 2021 23:47 WIB

BNNP Jatim Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika

BNNP mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat empat kilogram..

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). BNNP Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AR (32) dan BS (26) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat empat kilogram serta satu mobil Toyota Avanza. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). BNNP Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AR (32) dan BS (26) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat empat kilogram serta satu mobil Toyota Avanza. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo (kiri) dan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur Kombes Pol Daniel Y Katiandagho (kedua kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). BNNP Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AR (32) dan BS (26) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat empat kilogram serta satu mobil Toyota Avanza. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5).

BNNP Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AR (32) dan BS (26) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat empat kilogram serta satu mobil Toyota Avanza.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement