Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Karta Raharja Ucu

Naik Haji Lebih Mudah Lewat Bank Syariah

Agama | Friday, 21 May 2021, 16:26 WIB
Bank syariah mempermudah calon jamaah yang ingin naik haji ke Baitullah.

Naik haji bila mampu, merupakan Rukun Islam yang hanya bisa dikerjakan oleh orang-orang yang mampu. Takarannya bukan hanya mampu dalam segi finansial, tetapi mampu dalam banyak hal, seperti mampu menerima panggilan dari Allah untuk pergi ke Tanah Suci.

Dalam Rukun Islam, ibadah haji seperti ibadah pamungkas. Setiap Muslim, diwajibkan untuk mengerjakan lima Rukun Islam, yakni Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan Naik Haji. Namun, dari lima rukun tersebut, naik haji memiliki syarat yang paling "ringan" bagi kaum Muslimin, lantaran Allah memerintahkan pergi ke Baitullah bagi hambanya yang mampu. Tentu dengan imbalan pahala yang besar pula.

Sayangnya, banyak umat Islam yang menilai definisi mampu hanya ditujukan untuk orang yang memiliki banyak harta. Padahal, tak terhitung jumlahnya seorang Muslim yang berangkat Ibadah Haji tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun. Keringanan "bagi yang mampu" itu disalahartikan, sehingga banyak umat Islam yang memilih berada di posisi "tidak mampu" berangkat haji.

Naik haji merupakan ibadah fisik. Tidak hanya menguras waktu dan tenaga, tapi juga biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Dari laman resmi Kementerian Agama RI, Ongkos Naik Haji (ONH) sebagai biaya pemberangkatan haji jamaah reguler berada di kisaran Rp 34 juta per orang. Bahkan jamaaah ONH plus bisa mengeluarkan biaya berkali-kali lipat.

Biaya yang tergolong cukup mahal itu lah yang membuat banyak umat Muslim memilih berada di golongan "tidak mampu". Padahal, dalam hadist arbain disebut, Innamal Aâ malu Binniyat, semua amal perbuatan itu berawal dari niat. Jika niat, pasti semua tercapai, apalagi jika dibarengi dengan doa dan perbuatan. Padahal ada banyak jalan dan cara untuk membayar ONH, salah satunya membuka rekening haji.

Guna menjawab permasalahan tersebut, sejumlah bank di Indonesia menawarkan kemudahaan kepada masyarakat dengan membuka layanan tabungan untuk calon jamaah haji. Bahkan di bank syariah, seperti Bank Mandiri Syariah dan BRI Syariah, setoran awal untuk membuka rekening haji minimal hanya Rp 100 ribu. Seratus ribu rupiah untuk sebagian Muslim yang hidup di ekonomi menengah, yang setiap hari membeli kopi kekinian seharga minimal Rp 25 ribu, atau yang setiap hari membeli makanan di aplikasi ojek online, rasanya bukan jumlah yang terlampau besar.

Selain itu, syarat lainnya membuka tabungan haji adalah WNI, mengumpulkan kartu identitas seperti KTP/Paspor, Kartu Keluarga, Materai Rp 6.000, dan NPWP (jika punya). Di Bank Mandiri Syariah contohnya, fitur yang digunakan dalam tabungan haji adalah; berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah, tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi biaya penyenggaraan ibadah haji umrah (BPIH), setoran awal minimal Rp 100.000, setoran selanjutnya minimal Rp 100.000, saldo minimal untuk didaftarkan ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) adalah Rp 25.100.000 atau sesuai ketentuan dari Kemenag. Biaya penutupan rekening karena batal Rp 25.000, dan setiap jamaah mendapatkan jaminan uangnya aman, bisa mendaftar online dengan Siskohat Kemenag untuk kemudahan pendaftaran haji.

"Daftar haji lah mumpung masih muda. Naik haji ketika sudah tua itu, capek," pesan ibu mertua saya ketika beliau baru saja pulang dari Tanah Suci sekitar 10 tahun lalu.

Berbekal petuah tersebut, saya dan istri mencoba meniatkan diri membuka rekening haji. Apalagi antrean haji itu cukup lama, bisa memakan waktu bertahun-tahun. Namun, apakah susah membuka rekening haji?

Sebenarnya yang dibutuhkan membuka rekening haji memang bukan hanya uang saja, tetapi juga niat dan pasrah. Pasalnya, uang yang masuk rekening haji tidak bisa diambil sewaktu-waktu seperti tabungan biasa. Uang di rekening haji baru bisa dicairkan untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji umrah (BPIH).

Saya pun memilih Bank Mandiri Syariah untuk membuka rekening haji. BSM cabang Warung Buncit pun dipilih mengingat domisili saya di Pasar Minggu.

Sambutan pegawai BSM yang ramah, meningkatkan kenyamanan nasabah. Pegawai BSM tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima tahap dalam mendaftar ibadah haji.

Pertama, calon jamaah diminta membuka rekening khusus tabungan haji di bank-bank yang sudah ditunjuk pemerintah. Bank Mandiri Syariah merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah. "Setoran awal minimal Rp 100 ribu, dan ketika tabungan bapak dan ibu sudah mencapai Rp 25 juta, bapak dan ibu baru bisa mendaftarkan diri ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor antrean haji," kata perempuan berjilbab tersebut.

Qadarullah saya dititipi rezeki, sehingga saya dan istri menyetor tabungan haji langsung Rp 25 juta di masing-masing rekening. Sebelumnya saya diminta mengisi formulir pembukaan rekening haji. Lantaran sudah memenuhi syarat minimal mendaftarkan diri, saya langsung disodori surat pernyataan persyaratan haji dan diminta menandatanganinya.

Surat itu sempat menjadi kontroversi lantaran disebut ada calon jamaah harus rela uang tabungan hajinya diinvestasikan ke proyek infrastruktur. Namun Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dana haji harus dilakukan hati-hati.

"Semuanya perlu dikalkulasi secara cermat. Semuanya dihitung, semuanya harus mengikut peraturan perundang-undangan yang ada," kata Presiden Jokowi dalam satu kesempatan.

Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 mendefinisikan dana haji sebagai gabungan antara dana abadi umat (DAU) dan setoran biaya serta efisiensi penyelenggaraan haji. Adapun, UU itu mengartikan DAU sebagai hasil pengembangan dan sisa biaya operasional penyelenggaraan haji.

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menjelaskan Kemenag telah menginvestasikan dana haji sebelum beleid itu muncul atau sejak UU 13/2008 tentang penyelenggaraan haji disahkan. Saat itu Kemenag memasukkan DAU ke tiga instrumen investasi, yakni surat utang negara, deposito syariah, dan surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk atau obligasi syariah.

Selama tujuh tahun terakhir, Kemenag telah menggunakan hasil investasi dana haji sebagai subsidi menutup selisih total biaya penyelenggaraan haji dan setoran yang dibayarkan calon jamaah kepada pemerintah. Jadi sebenarnya calon jamaah tidak membayar seluruh biaya haji. Yang ditanggung calon jamaah hanya tiket pesawat pulang-pergi, sebagian ongkos pemondokan, dan biaya hidup selama di Tanah Suci.

Mastuki menjelaskan, biaya haji itu sebenarnya bukan Rp 34 juta, tapi lebih dari itu, sekitar Rp 60-65 juta untuk 2017. "Untuk menutup biaya pemondokan di Madinah dan transportasi lokal, kami mengambil nilai manfaat yang kami dapatkan dari sukuk. Jadi hasilnya akan dikembalikan ke jamaah," kata Mastuki.

Berdasarkan informasi tersebut, saya pun tak ragu meneken surat persyaratan haji tersebut. Setelah itu, uang di tabungan haji langsung disetor ke Kementerian Agama di cabang BPS BPIH berdasarkan domisili. Saya mendaftar di Kanwil Kemenag Warung Buncit, yang kantornya persis bersebelahan dengan Gedung Republika.

Pegawai BSM itu pun memberikan saya bukti setoran dengan nomor validasi yang diterbitkan BPS BPIH. "Nanti bapak dan ibu harus mencatat nomor ini, jangan sampai hilang karena nomor ini sangat penting."

Alhamdulillah, satu langkah menuju Baitullah terpenuhi.

Pegawai BSM itu menjelaskan, setelah mendaftar ke Kemenag, saya akan mendapatkan nomor antrean. Setelah mendapatkan kepastian tanggal keberangkatan, calon jamaah diminta melunasi sisa biaya ONH sekitar Rp 10 juta. Enaknya, setelah membuka tabungan haji calon jamaah bisa membayar biaya haji seperti mencicil. Bank mempermudah para jamaah menyetor biaya haji berapa pun nilainya, sampai dananya memenuhi syarat.

Setelah membuka rekening haji di BSM, ternyata ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke kantor Kemenag. Saya pun pulang dan menyiapkan sejumlah syarat tersebut, antara lain:

1. Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar

2. Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar

3. Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar

4. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar

5. Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.

6. Fotokopi surat kesehatan 2 lembar

7. Map sebanyak 2 buah (merek Map ditentukan)

Setelah syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, keesokan harinya saya kembali ke BSM untuk verifikasi. Setelah dicek, berkas yang saya bawa sudah lengkap, dan pihak bank pun membuatkan beberapa surat. Surat-surat yang saya terima adalah:

1. Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar

2. Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar

3. Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar

4. Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar

Satu tahap pun kembali terpenuhi. Di hari yang sama, saya dan istri lalu melangkahkan kaki ke Kantor Wilayah Kemenag Pasar Minggu. Usai mengisi buku tamu seperti permintaan petugas Kemenag, saya mengisi formulir pendaftaran haji atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir itu berisi informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, nama orang tua, nomor telepon, pekerjaan, golongan darah, bentuk alis, rambut, hidung, bibir, hingga warna kulit.

Setelah diisi secara lengkap, formulir itu lalu dimasukkan bersamaan dengan berkas-berkas yang telah dibawa ke dalam map. Kemudian serahkan kepada petugas.

Langkah selanjutnya, saya pun difoto dan direkam sidik jari. Lalu data saya dimasukkan ke SPPH. Jika data sudah benar dan lengkap, calon jamaah diminta meneken dokumen SPPH. Setelah itu saya menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Selain lembar bukti SPPH, saya juga menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank.

"Dua lembar bukti tersebut harus disimpan baik-baik, jangan sampai rusak," kata petugas di Kemenag yang melayani saya.

"Bapak dan ibu," kata petugas perempuan itu ramah, "bisa mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag. Coba download aplikasinya atau buka di website https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358."

Alhamdulillah, satu langkah naik haji menuju Baitullah sudah terpenuhi. Tak hanya Kemenag, BSM pun mempermudah setiap calon jamaah yang ingin membuka rekening haji, sampai tak perlu direpotkan dengan birokrasi yang biasanya njelimet dan bermasalah.

Sayangnya ibadah haji dalam dua tahun terakhir dibatasi karena pandemi Covid-19. Meski begitu, kini sembari menunggu waktu keberangkatan, saya pun mencoba rutin menyetor uang ke tabungan haji agar ketika pelunasan biayanya sudah siap dan tidak terbebani. Mari buka rekening haji agar hidup terbekahi.

Baca tulisan lengkapnya di sini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image