Ahad 23 May 2021 17:25 WIB

Mulai Besok, MRT Kembali Ubah Jam Operasional

MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB pada hari kerja.

PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional pada hari kerja maupun akhir pekan yang akan diberlakukan mulai Senin (24/5) besok.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional pada hari kerja maupun akhir pekan yang akan diberlakukan mulai Senin (24/5) besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional pada hari kerja maupun akhir pekan yang akan diberlakukan mulai Senin (24/5) besok. Perubahan waktu operasional tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

"Kebijakan waktu operasional MRT Jakarta pada Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB. Pada Sabtu-Minggu atau akhir pekan dan hari libur, MRT beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangan di Jakarta, Ahad (23/5).

Baca Juga

Sementara itu, jarak antarkereta (headway) pada hari kerja yakni setiap 5 menit untuk jam-jam sibuk (07.00 WIB--09.00 WIB dan 17.00 WIB --19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk, serta pada akhir pekan dan hari libur. Kemudian, jumlah pengguna masih tetap dibatasi dengan 70 orang per kereta.

PT MRT Jakarta senantiasa berupaya mewujudkan layanan publik yang aman dan nyaman, serta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. Protokol yang wajib diterapkan, yakni memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement