Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gea Aliajanah

Harapan Besar Terhadap Eksistensi Bank Syariah di Masa Mendatang

Eduaksi | Sunday, 23 May 2021, 21:07 WIB
sumber: https://www.kumau.info/

Era global saat ini menempatkan perekonomian menjadi tujuan yang dinomer satukan. Zaman yang semakin maju dan berkembang menyebabkan banyaknya perbankan yang muncul baik perbankan konvensional dan perbankan syariah. Bank menjadi sistem inti keuangan suatu negara. Bank berfungsi untuk menghimpun dana dari pihak yang berlebihan dana kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana. Banyaknya simpanan berpengaruh terhadap pertumbuhan suatu bank karena dana yang berhasil dihimpun dapat dikembangkan dalam bentuk penanaman dana yang menghasilkan. Di Indonesia, perbankan memiliki pengaruh yang signifikan. Kebutuhan akan perbankan semakin kompleks dimana penguatan modal dan penyimpanan uang sudah menjadi hal biasa dikalangan masyarakat.

Dalam islam, kegiatan perekonomian sudah diperkenalkan sejak zaman Rasulullah SAW. Kegiatan ekonomi seperti itu disebut ekonomi syariah. Ekonomi syariah memberikan prinsip dan filosofi dalam aktivitas perekonomian. Bank syariah hadir dalam menjawab semua kebutuhan masyarakat Indonesia dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam transaksi perbankan sesuai sistem syariah islam terutama nilai moral. Hal ini dilatarbelakangi karena Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan masyarakat muslim terbesar di dunia. Sehingga perbankan syariah menjadi harapan bersama dalam mewujudkan sistem perekonomian yang terhindar dari sesuatu yang dilarang atau dianggap tidak baik dalam proses transaksi. Menurut Agus dkk (2015), para ekonom memprediksi untuk tahun-tahun yang akan datang, ekonomi syariah akan berkembang lebih pesat dari ekonomi konvensional. Meskipun saat ini ekonomi konvensional masih berada diatas ekonomi syariah. Namun, pernyataan tersebut tidak menjadi penghalang dalam mengembangkan bank syariah di masa mendatang guna meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai ajaran islam.

Bank syariah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Bank syariah menawarkan produk keuangan dan investasi yang berbeda dari bank konvensional. Dalam perbankan konvensional dikenal adanya bunga pinjaman, sedangkan perbankan syariah tidak mengenal hal tersebut. Dalam perbankan syariah, bunga pinjaman dianggap dosa karena termasuk riba. Sehingga dalam bank syariah dikenal adanya nisbah atau bagi hasil yang prosesnya sama-sama disetujui oleh pihak bank dan nasabah. Perkembangan perbankan syariah menjadi parameter keberhasilan dari eksistensi ekonomi syariah. Pelopor berdirinya perbankan syariah adalah Bank Muamalat. Bank ini didirikan pada tahun 1991 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, pengusaha muslim, dan pemerintah. Pada tahun 1998 terjadi krisis moneter dimana bank-bank konvensional banyak dilikuidasi akibat kegagalan dalam interest system atau sistem bunganya. Sementara perbankan syariah justru tetap eksis, kebal, dan mampu bertahan dari krisis moneter yang terjadi. Dari sinilah dapat lihat bahwa bank syariah memiliki potensi dan peluang yang luar biasa. Oleh sebab itu, perbankan syariah perlu langkah yang strategis dalam mengembangkan dirinya untuk masa mendatang.

Prospek bank syariah semakin menunjukkan masa depan yang gemilang. Bank-bank konvensional mulai ikut mendirikan unit syariah sendiri atau mengonversi dirinya menjadi bank syariah. Bank syariah milik BUMN yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI, dan PT BRI akan segera digabung (merger). Selain dari BUMN, bank syariah swasta juga baru saja melakukan merger seperti PT Bank BCA Syariah. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menggaet nasabah yang lebih banyak lagi dengan keunggulan bank syariah. Bank syariah harus mampu bersaing dengan bank konvensional yang sudah lebih awal berkembang di Indonesia. Kualitas kinerja dan penguasaan teknologi seperti digital banking menjadi hal yang paling penting dan harus diperhatikan oleh bank untuk dapat bertahan hidup. Bank syariah diprediksi akan terus tumbuh karena telah didukung oleh pemerintah berupa beberapa regulasi. Selain berkecimpung dalam keuangan syariah, bank syariah juga berfokus pada industri halal. Industri halal seperti dana sosial atau zakat dapat membantu menjadi sumber dana pada bank syariah. Disamping hal tersebut, bank syariah masih memiliki ruang yang besar untuk menggarap sektor atau aset yang selama ini masih dipegang oleh bank konvensional. Sehingga tidak perlu diragukan lagi bahwa prospek perbankan syariah di tanah air Indonesia ini akan semakin besar pasarnya dan jaya di masa mendatang.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image