Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Saleh Ritonga

Menabung di Bank Syariah itu Berkah

Bisnis | Monday, 24 May 2021, 11:45 WIB

Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yang mempunyai keinginan untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah saat itu hanya diakomodir dalam salah satu ayat tentang bank dengan sistem bagi hasil pada UU No.7 tahun 1992. Sayangnya tanpa rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan. Pada tahun 1998, Pemerintah dan DPR melakukan penyempurnaan UU No. 7 tahun 1992 tersebut menjadi UU No.10 Tahun 1998, dimana secara tegas menjelaskan bahwa ada dua sIstem dalam perbankan di Indonesia yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.

Sebagai generasi muda harus tahu tentang perbankan syariah. Perbankan Syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak islami dan lain-lain. Peluang ini disambut hangat masyarakat perbankan. Hal ini ditandai dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, dan lain-lain.

Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah menunjukkan trend peningkatan yang positif. Sejalan itu perkembangan perbankan syariah juga didorong oleh keinginan umat muslim untuk beraktivitas ekonomi dan keuangan sehari-hari sesuai dengan tuntunan syariah.

Akhirnya, 1 Februari 2021, Presiden Jokowi meresmikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI adalah hasil merger atau penggabungan tiga bank Syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Merger ini akan hadir menjadi Bank Syariah terbesar di tanah air dengan total asset sekitar Rp 239,56 triliun. Kelahiran Bank Syariah Indonesia ini menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Bank Syariah juga sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal yang terlarang.

Oleh karena itu penulis mengajak kepada kita semua untuk menabung di bank syariah. Menabung di bank syariah itu BERKAH. Penulis sengaja mengambil kata BERKAH. BERKAH itu adalah kepanjangan dari Baik, Enak, Ramah, Kreasi, Aman dan Harapan. Ini bukan slogan yang berlebihan, tetapi ini adalah hasil pengalaman yang penulis rasakan selama menabung di bank syariah. Izinkan penulis membagikan pengalaman yang penulis rasakan selama ini.

Baik pelayanannya.

9 Maret 2021, penulis berencana membuka rekening di bank syariah. Sengaja berangkat pagi biar tidak antri. Dan tidak sia-sia, saya mendapat antrian pertama. Saya mendapatkan penjelasan dari Customer Service (CS) untuk menuntut atau memperoleh informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan produk, mulai dari mencari dari produk yang diinginkan, memilih produk, meminta penjelasan tentang produk sampai dengan pembayaran di kasir. Customer Services menjelaskan bahwa menabung di bank syariah itu bebas biaya administrasi. Bebas biaya adminitrasi artinya dimana pada tabungan konvensional fasilitas biaya adminitrasi hanya diberlakukan pada produk tertentu saja dan dengan persyaratan yang telah diberikan oleh pihak bank. Tabungan dengan akad syariah tidak memberlakukan hal tersebut. Fasilitas bebas biaya adminitrasi disediakan untuk semua kalangan nasabah, Bukan hanya yang memiliki jumlah tabungan yang tebal yang bisa menabung tanpa potongan. Dalam tabungan syariah, produk tabungan dibuat berdasarkan akad simpanan atau titipan, bukan untuk mendapatkan bunga tetapi bagi hasil. Didalam tabungan syariah, tidak ada bunga namun yang ada ialah sistem bagi hasil. Dengan menerapkan sistem bagi hasil ini perhitungan yang didapatkan oleh nasabah akan ditentukan oleh pendapatan bank. Sedangkan pada sistem bunga hasil pendapatan nasabah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dana bank. Dalam perbankan syariah terdapat akad didalamnya dan dalam hal ini pula menjadi pembeda antara tabungan konvensional dengan tabungan syariah. Akad yang ditawarkan oleh bank syariah sangat beragam dan kita bisa memilih sesuai dengan kebutuhan kita sendiri. Dalam menabung di bank syariah cukup mudah, cuma bawa KTP dan NPWP.

Selain itu Customer service juga menjelaskan bahwa menabung di bank syariah itu mudah transaksi dengan mobile banking dan Kartu ATM yang dapati digunakan di seluruh ATM BSI, Bank Mandiri, ATM Bersama, ATM Prima, ATM Link, dan ATM berlogo Visa.

Bank Syariah harus diterima sebagai produk dan layanan yang berkualitas tinggi oleh nasabah. Bukti-bukti empiris yang dilakukan pada bank syariah dengan mengggunakan metoda yang berbeda-beda membuktikan bahwa layanan yang diberikan kepada nasabah sangat baik. Bank Syariah harus sadar akan pentingnya kualtias pelayanan adalah : pertama, produk dan layanan bank syariah harus diterima sebagi produk dan layanan yang berkualitas tinggi oleh nasabah. Kedua, menggunakan kualitas layanan dalam bank syariah menjadi penting karena hubungannya dengan biaya, keuntungan, kepuasan nasabah, ingatan nasabah, serta kata-kata positif dari mulut nasabah.

Setiap bank yang selalu ingin dianggapnya yang terbaik di mata nasabahnya, nasabah pada intinya ingin diberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan yang baik ini harus segera dapat dipenuhi oleh bank sehingga keinginan nasabah dapat diberikan secara maksimal. Nasabah ingin dilayani secara prima, untuk melayani nasabah salah satu hal yang paling penting diperhatikan adalah kelengkapan dan kenyamanan sarana dan prasarana. Kenyamanan nasabah juga sangat tergantung dari petugas customer services dan teller yang melayaninya.

Enak.

Pengalaman yang paling tidak bisa dilupakan penulis pada saat menabung di bank syariah adalah nasabah tidak perlu antri berjam-jam untuk membuka rekening di bank Syariah. Keputusan penulis untuk menabung di bank syariah adalah adanya kemudahan dan enak membeli suatu produk. Disamping itu, enaknya menabung di bank syariah yaitu bebas biaya administrasi dan tidak ada batasan minimal untuk membuka rekening. Selain itu penampilan seorang frontliner yang cukup enak dipandang mata. Penampilan mereka adalah :

Menggunakan seragam sesuai ketentuan bank.

Untuk pria rambut pendek, tidak melebihi kerah baju dan tersisir rapi, menggunakan jilbab sesuai ketentuan bank.

Rias wajah tidak menyolok jika menggunakan jilbab, tanpa motif (polos) sesuai dengan warna seragam.

Menggunkan sepatu formal berwarna hitam model pantopel. Untuk wanita menggunakan sepatu dengan hak minimal 3 cm dan maksimal 7 cm.

Tidak tercium bau badan dan bau mulut.

Kuku terpelihara, pendek, dan bersih.

Tidak boleh memakai aksisoris yang berlebihan.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan, memuaskan nasabah adalah hal pokok yang tidak boleh diabaikan, dimana keputusan nasabah merupakan faktor yang sangat strategis dalam memenangkan persaingan, mempertahankan citra perusahaan di masyarakat luas.

Ramah.

Ramah merupakan rasa yang menyenangkan yang diberikan kepada nasabah yang diikuti dengan sikap kemudahan dalam memenuhi kebutuhan. Ramah diberikan sebagai tindakan atau sikap seseorang untuk memberikan kepuasan kepada nasabah. Tidak dapat dihindari hampir di semua produk yang ditawarkan di setiap perusahaan memerlukan sikap ramah yang baik. Dalam Islam, memberikan sikap yang ramah kepada nasabah adalah pekerjaan yang sangat mulia dan merupakan pintu kebaikan bagi siapa saja yang mau melakukannya. Jadi ramah itu boleh dilakukan dan kapanpun dan dengan siapapun selama tidak melanggar batasan-batasan yang sesuai dengan norma-norma yang ada. Dalam salah satu hadistnya rasulullah SAW memerintahkan kepada kita agar berusaha untuk menjadi manusia yang ramah bagi sesama. Hal ini beliau sampaikan dalam sebuah hadist tentang pentingnya tersenyum. Senyum menjadi sambutan yang paling hangat dibandingkan apapun, bahkan tak jarang senyum menjadikan interaksi lebih akrab. Rasullullah SAW mengajarkan hal ini kepada kita dalam salah satu hadist yang diriwayatkan sahabat Abu Dzar al-Ghifari : Tersenyum dihadapan saudaramu adalah sedekah. Kesimpulannya adalah jika kita mau menelaah lebih jauh ajaran Islam, maka bisa dipastikan bahwa umat Islam adalah umat yang paling menjunjung sikap yang ramah terhadap sesama manusia. Customer service yang kasar dan berkeras hati atau kaku sikapnya, maka orang lain akan segan menghampirinya. Sehingga orang akan menjauh satu persatu, apabila orang yang telah menjauh maka janganlah orang itu yang disalahkan melainkan selidikilah cacat pada diri sendiri. Begitu juga dalam melayani nasabah seorang pegawai bank haruslah bersikap ramah dan lemah lembut sehingga nasabah merasa nyaman,senang dan puas ketika melakukan transaksi. Ramah pada nasabah itu penting, tanpa nasabah suatu bank tidak ada artinya. Di bagian lain juga telah dijelaskan bahwa nasabah itu berarti adalah dana, tanpa nasabah tidak akan ada dana. Begitu penting ibaratnya darah tanpa manusia, tanpa darah manusia tidak dapat hidup. Demikian pula bank, tanpa dana bank tidak melakukan kegiatannya. Oleh karena itu, suatu perusahaan yang bernama Bank harus mencari dan menarik nasabah sebanyak mungkin. Untuk dapat menarik agar nasabah mau membuka rekeningnya pada bank, diperlukan sikap ramah. Dalam ekonomi konvensional, pilihan didasarkan atas selera pribadi masing-masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntunan agama, boleh juga mengabaikan. Sedangkan dalam ekonomi Islam, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja, semua perilaku harus dipandu oleh Allah lewat Alquran dan Hadist.

Kreatif dalam teknologi dan ekonomi.

Pandemi covid-19 telah mengubah banyak hal. Termasuk layanan kepada konsumen. Memasuki era kenormalan baru pada masa pandemic, berbagai layanan mengalami perubahan. Dari perbankan melakukan terobosan digital banking untuk memberikan kemudahan dan keamanan layanan perbankan bagi para nasabah.Tren teknologi dan digital yang semakin marak membuat industri perbankan semakin gencar mengembangkan produk berbasisi teknologi. Salah satunya yakni pembukaan rekening secara digital maupun daring. Selain untuk menjaga efisiensi, cara ini juga terbukti ampuh dalam upaya menjaring nasabah baru, khususnya dari segmen anak muda yang milineal. Dengan platform digital saving, buka rekening menjadi lebih mudah.

Layanan digital atau yang selanjutnya disebut Digital Banking adalah layanan/kegiatan milik bank dan/atau melalui media digital yang dilakukan secara mandiri oleh nasabah yang memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, termasuk memperoleh informasi lain transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan, investasi, dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank. Digital Banking secara prinsip tidak berbeda dengan

e-banking, karena Digital Banking lebih luas dibandingkan e-banking, karena pada digital banking nasabah dapat mengakses seluruh layanan perbankan melalui kumpulan e-banking

Selain itu, bank syariah memanfaatkan pasar ekonomi kreatif berbasis syariah yang punya potensi pasar sangat besar. Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowlodge dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Model pengembangan ekonomi kreatif layaknya sebuah bangunan yang akan menguatkan ekonomi Indonesia dengan landasan, pilar dan atap sebagai elemen-elemen bangunan tersebut. Industri kreatif merupakan bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai suatu sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut Industri Kreatif (Dani Danuar,2013). Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari kreatifitas individu, ketrampilan, dan bakat yang secara potensial menciptakan kekayaan, dan lapangan pekerjaan. Pondasi industri kreatif adalah sumber daya insani yang merupakan elemen terpenting dalam indusri kreatif. Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas professional, terutama mereka yang berada dalam industri kreatif, yang memberikan sumbangan terhdap garis depan inovasi. Ekonomi kreatif sebenarnya adalah wujud dari upaya mencari pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbaharukan. Dengan kata lain ekonomi kreatif adalah manifestasi dari semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara-negara maju dan juga menawarkan peluang yang sama untuk negara-negara berkembang.

Adapun tujuan dari ekonomi kreatif adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja, memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, meningkatkan hubungan ekonomi regional dan melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sector primer ke sector sekunder dan tersier (BPS,2016). Dengan kata lain arah dari pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat naik, disertai dengan tingkat pemerataan yang sebaik mungkin. Untuk mengetahui tingkat dan pertumbuhan pendapatan masyarakat, perlu disajikan statistik pendapatan nasional/regional secara berkala.

Aman.

Aman diartikan sebagai kondisi diri yang terbebas dari cedera fisik yang didalamnya terdiri dari sehat jasmani baik dari sisi kesehatan, cedera yang diakibatkan dari lingkungan dan psikologis yang mencakup Kesehatan mental, tidak memiliki gangguan psikologis, memiliki kehidupan sosial yang baik dan stabilitas sosial(Potter&Perry,2006). Pengalaman yang penulis rasakan ketika menabung di bank syariah, nasabah sebenarnya merasa lebih aman menabung di bank syariah di banding di bank konvensional karena bank syariah berlandaskan hukum Islam dimana pasti uang nasabah akan di proses dengan halal. Akan tetapi terdapat dua persepsi yang berbeda antara persepsi Muslim dan non-Muslim. Persepsi Muslim menjelaskan bahwa menabung di bank syariah jauh lebih aman dibandingkan dengan menabung di bank konvensional. Persepsi Muslim dan non-Muslim terhadap keamanan bank syariah memiliki perbedaan pendapat. Hal ini dikarenakan belum adanya informasi yang jelas tentang apa keunggulan lebih dari segi keamanan yang dijelaskan kepada non-Muslim, sedangkan Muslim lebih percaya kepada perbankan syariah.

Harapan.

Penullis berharap Bank Syariah dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah dan menyejahterakan umat serta rakyat Indonesia. Bank Syariah harus benar-benar menjadi bank syariah yang universal. Artinya, harus terbuka, inklusif, meyambut baik siapapun yang ingin menjadi nasabah agar menjangkau lebih banyak masyarakat d Indonesia. Meski berlandaskan pada prinsip ekonomi dan keuangan syariah, operasional bank syariah tidak hanya terbuka bagi umat Muslim saja, tapi juga dapat diikuti oleh nasabah berbagai kalangan. Selain itu bank syariah harus mampu memaksimalkan penggunaan teknologi digital,menciptakan tren-tren baru dalam perbankan syariah, dan bukan hanya mengikuti tren yang sudah ada serta mampu menarik minat generasi muda untuk menjadi nasabah dan turut berperan dalam memajukan ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia. Sebab, jumlah generasi muda Indonesia saat ini cukup besar menjadi peluang. Adapun harapan Bank Syariah Indonesia itu sendiri adalah Bank Syariah Indonesia berkomiten untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank modern,inklusif,dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

Untuk menjangkau lebih banyak nasabah, produk dan layanan keuangan syariah milik bank syariah harus kompetitif dan dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen nasabah, mulai dari UMKM, korporasi, hingga retail. Bank Syariah dapat berperan mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara. Bank dapat dikatakan sebagai darahnya perekonomian suatu negara. Oleh karena itu kemajuan suatu bank di suatu negara dapat pula dijadikan ukuran kemajuan negara yang bersangkutan. Semakin maju suatu negara, maka semakin besar peranan perbankan dalam mengembalikan marwah negara tersebut. Oleh karena itu, perbankan syariah memang sesuai dengan perkembangan zaman. Bank Syariah lahir sebagai sub dari sstem ekonomi Islam yang berdasarkan pada konsep Illahiah yang selanjutnya berkembang untuk menjadi sistem perbankan alternatif, yang sesuai dengan fitrah manusia dan disesuaikan dengan tuntunan zaman sehingga dapat diterapkan dalam bisnis yang nyata. Perkembangan perbankan syariah di nusantara telah memberi pengaruh luas terhadap upaya-upaya perbaikan ekonomi umat Islam dan kesadaran baru bagi masyarakat untuk mengadopsi dan ekspansi lembaga keuangan Islam.

Penulis berharap kepada bank syariah bahwa masih rendahnya sosialisai dan produk perbankan syariah kepada masyarakat. Masih ada angggapan bahwa yang menabung di bank syariah hanya untuk umat Islam saja, selain itu masih banyak hal-hal yang belum jelas dalam proses pelaksanaannya, misalnya bank syariah sangat menentukan besarnya agunan untuk suatu kredit, yang seharusnya ini tidak terjadi tetapi harus didasarkan bahwa tingkat kepercayaan bank kepada nasabah. Bank dalam menyalurkan kredit harus membina dan mendidik nasabah sehingga nasabah dan bank menjadi satu kesatuan untuk mencapai kesejahteraan. Bila ini yang dipraktekkan maka banyak masyarakat yang mampu untuk berusaha dan mandiri. Sekarang masyarakat hanya bisa menikmati tempat menabung tanpa riba namun tidak banyak yang mampu memanfaatkan fasilitas bank. Dalam sistem perbankan syariah, terdapat beberapa produk yang telah dioperasikan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Begitu besar dan begitu konkrit manfaat yang dijanjikan oleh bank syariah kepada nasabahnya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat diluar sana masih awam dengan istilah bank syariah, mereka belum menyadari akan hal dijanjikan oleh bank syariah, sehingga masyarakat takut untuk pindah dari bank konvensional ke bank syariah.

Dengan adanya bank syariah yang ada di Indonesia dapat membantu masyarakat dalam memenuhi perekonomian. Mereka tidak perlu meminjam kepada para rentenir yang sudah jelas mengandung riba atau bunga yang diharamkan dalam Islam. Islam melarang adanya riba karena memiliki dampak negatif terhadap ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Penulis juga berharap bagaimana perbankan Syariah kedepan harus lebih baik dan sesuai dengan prinsip syariah secara kaffa karena bank syariah yang akan lebih dekat dengan para nasabah kalau betul-betul menerapkan prinsip syariah dengan baik dan benar.

Bank Syariah harus mampu mengkampanyekan produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Sebagai media pada saat ini perbankan syariah menghadirkan produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Produk tabungan bank syariah merupakan produk untuk menghimpun dana dari masyarakat. Ada 3 jenis tabungan yang dimiliki oleh bank syariah :

Tabungan Syariah

Tabungan Syariah merupakan tabungan yang dapat memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari baik transaksi finansial maupun transaksi non finansial. Pada dasarnya tabungan syariah hanya berbentuk titipan yang dimana dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana. Makanya tabungan jenis ini selalu dilengkapi dengan buku rekening dan kartu ATM. Adapun keuntungan Tabungan Syariah :

Memiliki kemudahan dalam menyalurkan zakat,infaq dan sedekah.

Aman dan terjamin.

Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet.

Kemudahan bertransaksi dimana pun saja.

Berpedoman pada prinsip syariah yaitu akad mudharabah muthalagah.

Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif. Adapun akad yang diterapkan pada tabungan syariah adalah mudharabah dan wadiah yang dimana nasabah menyerahkan penuh kepada bank untuk menggunakan dana pada usaha yang dianggap baik serta menguntungkan dan di akadkan lagi dengan akad wadiah yang mana nasabah dapat menarik dana sewaktu-waktu. Dari prinsip yang telah ditawarkan pada tabungan syariah ini, nasabah dan bank akan dituntut untuk transparan dari awal baik akad,hak,kewajiban, maupun margin keuntungan/bagi hasil dan lainnya akan disampaikan di awal akad.

Deposito Syariah

Deposito Syariah merupakan produk tabungan berjangka yang dimiliki oleh bank syariah, pada prakteknya deposito syariah tidak dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana. Terdapat dua jenis pilihan jatuh tempo untuk tabungan deposito di antaranya ARO dan NON ARO, ARO merupakan pilihan instruksi Ketika deposito akan di perpanjang secara otomatis sesuai dengan jangka waktu awal, sedangkan NON ARO merupakan pilihan instruksi ketika jatuh deposito maka akan langsung di cairkan ke rekening.

Giro Syariah

Giro Syariah merupakan tabungan bisnis untuk memudahkan para pelaku usaha dalam bertransaksi sehari-hari, tabungan giro syariah dapat ditarik sewaktu-waktu menggunakan cek dan pemindahbukuan/transfer menggunakan bilyet. Produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah ada yang mengadopsi kepada produk-produk yang ditawarkan oleh perbankan konvensional, hanya saja berbeda dalam pelaksanaan serta proses terkait adanya akad yang digunakan. Dalam perbankan syariah pembagian akad didasarkan pada pola tujuan dari pendanaan, pembiayaan, maupun jasa bank lainnya dan terkait sistem yang digunakan bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yang mana lebih meringankan beban nasaah.

Penulis sangat bangga memiliki bank syariah di Indonesia dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi serta membantu masyarakat kecil di bidang usaha dan memiliki sifat bagi hasil. Penulis menyarankan kepada pihak bank syariah agar lebih memberikan penjelasan secara konkrit tentang perbankan syariah kepada masyarakat serta mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan syariat Islam secara kaffah dalam menjalankan dan memenuhi permintaan serta kebutuhan ekonomi masyarakat. Pengalaman penulis mengungkapkan kata BERKAH. Mudah-mudahan menjadi kenyataan.

#retizencompetition

Penulis

Saleh Arifin Ritonga,S.Pd

Guru SMP N.4 Bahorok

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image