Senin 24 May 2021 15:52 WIB

Komisi VIII: BPIH Tunggu Penetapan Kuota Haji dari Saudi

Pemerintah masih menanti kepastian kuota dan teknis pelaksanaan haji 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi secara resmi menyatakan jamaah haji asal luar negeri diizinkan melakukan ibadah tahunan kali ini. Meski demikian, belum ada rincian teknis dan operasional terkait haji 2021 ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Sadzily, menyebut saat ini pemerintah masih menanti kepastian kuota dan teknis pelaksanaan haji 2021. Ia menyebut hal ini berkaitan pada penetapan  Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga

"Kami harus mendapatkan kepastian terlebih dulu dari Pemerintah Arab Saudi tentang jumlah kuota yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (24/5).

Ia menyebut sempat mendengar informasi Saudi menyiapkan kuota 60.000 jamaah haji untuk seluruh negara. Jika ini benar, maka pembagian kuota untuk masing-masing negara harus dipastikan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement