Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurwinda Latifah Hanum

Membangun Spirit Keuangan Syariah Dalam Keluarga

Bisnis | Monday, 24 May 2021, 17:03 WIB

Ibu memiliki peran penting sebagai manajer keuangan rumah tangga. Selain itu, Ibu sebagai guru pertama yang mengajarkan pengelolaan keuangan kepada anak-anaknya. Belajar dan mengenalkan pengelolaan keuangan secara syariah menjadi hal yang penting di era modern ini. Ibu yang paham literasi pengelolaan keuangan syariah dengan baik nantinya akan dapat memilih mengedukasi produk atau jasa layanan syariah yang cocok untuk keluarga. Sebagai seorang ibu, aku mulai belajar memahami konsep dan pentingnya pengelolan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari dengan harapan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan.

Pertama, pengelolaan keuangan syariah yang harus dimengerti, yaitu pengelolaan keuangan yang berpedoman pada Al Quran dan Hadist dengan pendekatan yang terbebas dari riba. Perbedaan dengan pengelolaan keuangan konvensional adalah pada akad yang dilandaskan dengan hukum Islam serta penerapan denda yang bersifat punishment dan nantinya denda akan dipergunakan oleh umat tidak digunakan oleh pemodal (Tabung Wakaf Umat Official, 2020). Perlu dipahami pula bahwa terdapat lima prinsip dasar perbankan syariah dalam melakukan transaksi, yaitu prinsip titipan atau simpanan (depository), prinsip bagi hasil (profit sharing), prinsip jual beli (sale and purcase), prinsip sewa (operational lease and financial lease), dan prinsip jasa (fee-based service) (A. Karim, Adiwarman, 2006).

Mengajarkan prinsip keuangan syariah dalam keluarga, khususnya anak-anak, salah satunya dengan menerapkan Financial Habits atau kebiasaan pengelolaan keuangan secara syariah dalam rumah tangga. Financial Habits ini adalah kebiasaan pengelolaan keuangan secara Islam yang dibagi menjadi saving (simpanan), giving (zakat dan sedekah/wakaf/infaq), investment (investasi syariah), dan family needs (kebutuhan pokok rumah tangga). Besarannya dapat disesuaikan dengan pendapatan masing-masing. Financial habits ini telah diterapkan dalam keluarga kami sejak awal pernikahan. Berikut contoh financial habits dan alokasinya yang dapat diterapkan dalam rumah tangga :

1. Saving (30 %)

Keuangan syariah dalam menabung menggunakan tabungan syariah dan tabungan haji dan umroh syariah untuk mencapai impian beribadah haji dan umroh. Tabungan haji menjadi salah satu tabungan syariah yang keluarga kami gunakan. Tabungan haji adalah simpanan atau tabungan yang digunakan untuk mempersiapkan dana perjalanan ibadah haji. Prinsip tabungan haji yang biasa diterapkan adalah akad mudharabah mutlaqah dan akad wadih. Pengertian akad mudharabah mutlaqah adalah partisipasi modal berbagi hasil dan berbagi resiko untuk investasi umum sedangkan akad wadih adalah simpanan yang dijamin keamanan dalam pengembaliannya tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan (Nabhan, 2008 dalam Yuliana, 2016). Dengan tabungan haji, kita akan lebih konsisten untuk menabung karena tabungan ini tidak dapat diambil selain untuk keperluan haji.

2. Giving ( Zakat 2,5% , Sedekah/ Wakaf/ Infaq )

Pembayaran zakat, sedekah, wakaf, dan infaq dalam keluarga sebagai wujud filantropi Islam atau kedermawanan. Filantropi Islam hadir sebagai solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Kedermawanan dalam Islam harus selalu ditanamkan dalam setiap pribadi muslim. Pada hakikatnya harta adalah milik Allah (QS. Nur :33 ; QS. Yunus :55), harta adalah amanah (QS. Al Hadid : 7), harta hakikatnya akan dipertanggung jawabkan diriwayatkan Ibnu Hibban dan At Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW besabda Kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat tidak akan beranjak hingga dia ditanya empat hal, yaitu umurnya untuk apa dihabiskan? Tentang jasadnya apa yang telah diperbuat? Tentang ilmunya apa yang telah diamalkan? Tentang hartanya dimana dia peroleh dan kemana ia habiskan?

3. Investment (20% - 30%)

Investasi ini baiknya kita pelajari terlebih dahulu selanjutnya dapat kita tentukan yang cocok sesuai dengan pendapatan dan kondisi keuangan masing-masing rumah tangga. Bentuk investasi syariah, antara lain saham syariah, sukuk, reksadana syariah, exchange traded fund syariah, efek beragun aset syariah, dan dana investasi real estat syariah.

4. Family Needs (30% - 50%)

Pertama yang harus dilakukan adalah merinci kebutuhan pokok rumah tangga. Rincian seperti rencana belanja harian, mingguan, dan bulanan. Merinci berdasarkan prioritas mana yang lebih penting atau lebih dibutuhkan.

Financial habits yang berdasarkan nilai syariah ini diharapkan dapat mendekatkan keluarga kami dengan nilai keuangan syariah. Harapan kami dengan memahami dan menerapkan pengelolaan keuangan syariah dapat mendapatkan keberkahan dan menjaga kesehatan ekonomi keluarga. Semoga dapat menjadi inspirasi untuk keluarga- keluarga muslim di Indonesia.

Daftar Pustaka

A. Karim, Adiwarman,2006. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta.

Tabung Wakaf Umat Official. 2020, 18 Agustus. Sudah Syariahkan Bank Syariah Kita Saat Ini?-Dialog Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Noki Syafriadi.

Yuliana. 2016. Analisis Produk Tabungan Haji Arafah Dengan Akad Wadiah di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Magelang. Salatiga : IAIN Salatiga Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image