Selasa 25 May 2021 09:53 WIB

Forum Muslim Eropa Tuding Netanyahu Lakukan Kejahatan Perang

Netanyahu figur paling terlibat mengorganisasi serangan terhadap sipil Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Joko Sadewo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dituding telah melakukan kejahatan perang. Foto ilustrasi
Foto: Pool AP/Sebastian Scheiner
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dituding telah melakukan kejahatan perang. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- The European Muslim Forum (EMF) menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas perlakuan tak manusiawi terhadap rakyat Palestina. Menurut mereka, Netanyahu patut dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“EMF percaya bahwa Netanyahu harus bertanggung jawab secara pribadi atas perlakuan tidak manusiawi terhadap rakyat Palestina, pelanggaran terhadap kedaulatannya, dan penodaan situs-situs suci Islam,” kata EMF dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/5), dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Menurut EMF, dibandingkan tokoh Israel lainnya, Netanyahu adalah figur yang paling terlibat dalam mengorganisasi operasi serangan terhadap penduduk sipil di Gaza. EMF menuding Netanyahu mengganjal proses perdamaian Timur Tengah dengan memicu perpecahan antara Arab-Yahudi, Yahudi-Muslim, dan Israel-Palestina.

“EMF yakin perintah tak manusiawi dan pernyataan kebencian Netanyahu harus menerima penilaian paling serius dan ketat dari sudut pandang hukum humaniter internasional. Kita tidak boleh membiarkan penjahat berpakaian kekuasaan lolos dari hukuman dengan mengalihkan semua tanggung jawab kepada komando angkatan bersenjata serta polisi yang berada di bawahnya,” kata EMF.

EMF mengungkapkan pihaknya menyambut penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. “Untuk tujuan ini, EMF mengumumkan pembentukan kelompok kerja untuk mengumpulkan bukti bahwa Benjamin Netanyahu bersalah atas sejumlah kejahatan perang. Hasil yang diperoleh kelompok kerja bakal diserahkan ke ICC, melengkapi dan mendukung penyelidikan yang telah dilakukan oleh Jaksa (ICC) Fatou Bensouda,” ucapnya.

Pada awal Maret lalu, Bensouda mengumumkan ICC akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perlawanan Palestina bakal turut diinvestigasi. Penyelidikan terutama akan fokus pada perang Gaza tahun 2014. Selain itu tewasnya para demonstran Palestina yang mengikuti aksi Great March of Return di perbatasan Gaza-Israel pada 2018 juga menjadi fokus ICC.

Bensouda mengatakan, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun. “Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, kantor (jaksa penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah Palestina dan Israel," ucapnya pada 3 Maret lalu.

Bensouda berjanji penyelidikan bakal dilakukan secara independen, tidak memihak, dan objektif. “Kami tidak memiliki agenda selain untuk memenuhi kewajiban hukum kami di bawah Statuta Roma dengan integritas profesional,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement