Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Khotimah

Dorongan Disrupsi Digital, Bangun Layanan Perbankan Syariah jadi Lebih Eksploratif

Bisnis | Tuesday, 25 May 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi Disrupsi Digital

Dari era ke era, teknologi selalu mengalami perubahan yang sangat cepat dan pesat, mulai dari komunikasi yang hanya mampu mengantarkan gelombang suara, hingga bisa saling bertatap walau dari kejauhan. Informasi yang terekam pun tak butuh waktu lama untuk bisa tersebar.

Semua serba instan dan dipermudah dengan kehadiran teknologi. Bahkan, segala aktivitas seolah-olah terkontrol oleh waktu yang terus berjalan. Manusia dipaksa untuk menjadi pesaing teknologi dan digitalisasi, karena hampir di setiap aspek kehidupan pun, telah dikuasai. Termasuk cara bertransaksi.

Dulu, masyarakat bertransaksi hanya sekadar bertukar barang atau makanan yang mereka miliki satu sama lain, atau kerap dikenal dengan barter. Lalu, kegiatan itu bertransformasi menjadi transaksi dengan alat tukar pembayaran yakni uang tunai, dan di tahun 2021, ragam uang pun sudah banyak dikonversi dalam bentuk digital atau biasa disebut dengan E-Money.

Begitu juga dengan sistem perbankan, yang mengelola perputaran uang menjadi simpanan maupun pinjaman, ditambah lagi dengan situasi pandemi yang menghampiri. Kondisi ini semakin membuat peran bank konvensional dan bank syariah sama-sama berlomba, menghadirkan pelayanan terbaiknya yakni, layanan digitalisasi perbankan.

Terkhususnya bagi perbankan syariah, yang dinilai kuat karena penerapan teknologinya, sehingga semua kegiatan bertransaksi dilakukan jauh lebih efisien.

Hal ini didukung dengan pernyataan Direktur Pengembangan Keuangan Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar, Ia menjelaskan bahwa dengan adanya teknologi, perbankan syariah mampu meningkatkan market share.

Ragam permasalahan juga muncul terkait digitalisasi layanan perbankan ini, karena tak semua teknologi yang ada di beberapa bank syariah menunjang kinerja pembayaran, karena saat ini ekspansinya dinilai kurang merata. Sehingga investasi modal yang dibutuhkan oleh sektor perbankan syariah cukup besar, tentunya dengan kondisi yang berbeda-beda juga.

Strategi bank syariah dalam digitalisasi sebagai media transaksi

Tak bisa dipungkiri, bahwa dengan adanya digitalisasi pada jasa perbankan syariah, produk dan layanan mampu didukung kegiatan operasionalnya jadi lebih efisien dan bernilai tambah bagi nasabah dalam bertransaksi.

Ilustrasi Bisnis Digital/internet

Sehingga dalam hal ini, mau-tidak-mau perbankan syariah dituntut untuk selalu kompetitif dalam mengembangkan infrastruktur teknologi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik secara cepat, aman, dan nyaman.

Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat 4 strategi yang membuat perbankan syariah semakin konsisten bahkan meningkatkan perkembangannya, melalui digitalisasi layanan perbankan. Diantaranya :

1. Mendorong penyiapan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) yang dapat mendukung penerapan digitalisasi perbankan syariah melalui penerapan POJK sinergi perbankan.

Kurangnya Layanan Perbankankan Digital (LPD) dibandingkan dengan LPD Bank induk menjadi hal krusial yang utama urgensinya harus dibahas terkait TI.

Pasalnya, perbankan syariah kurang memiliki kapasitas dalam hal infrastruktur yang menunjang kinerja TI, sehingga berdampak pada pelayanan digital yang kurang optimal.

Dengan dukungan POJK Sinergi Perbankan, diharapkan perbankan syariah dapat mengoptimalkan infrastruktur bank induk konvensionalnya dengan cara memetakan gap analysis LPD existing dengan LPD bank induk dan menyusun action plan untuk layanan yang akan dikembangkan.

2. Menyiapkan kebijakan yang mendukung penerapan digitalisasi perbankan syariah dengan teknologi termutakhir.

Salah satu cara dalam memperluas akses masyarakat kepada perbankan syariah adalah dengan pembukaan rekening bank syariah secara online melalui customer online onboarding dan e-form.

Adapun digitalisasi layanan juga dapat digunakan untuk kemudahan bertransaksi nasabah. Dan dapat diwujudkan kapan pun dan dimana pun, antara lain dengan teknologi Application Programming Interface dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kebijakan ini tentunya mendukung akselerasi penerapan digitalisasi bank syariah sangat diperlukan untuk tetap menjaga perbankan syariah yang kompetitif, khususnya menghadapi era new normal pasca pandemi Covid-19 ini.

3. Mendorong penerapan common platform untuk mendukung digitalisasi BPRS

Teknologi memberikan dampak pada perusahaan secara keseluruhan baik skala kecil hingga yang terbesar, salah satunya adalah masalah biaya yang memberatkan sebagian industri perbankan syariah, seperti BPRS.

Maka, common platform mampu menjadi alternatif strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan yang melibatkan bank besar dan bank kecil, dengan tujuan untuk dapat sharing infrastruktur TI dan mendukung digitalisasi sehingga bank dapat tetap menerapkan digitalisasi produk dan layanan dengan biaya yang lebih kecil.

4. Mendorong pengembangan modul pendanaan dan pembiayaan sesuai dengan karakteristik akad syariah.

Perlunya pengembangan modul perbankan syariah dan konvensional menjadi hal yang mendasar, dikarenakan terdapat perbedaan karkteristik diantara keduanya, seperti perhitungan margin, proses operasional seperti perhitungan margin, pembagian bagi hasil, dan sebagainya merupakan modul spesifik yang harus dikembangkan bank syariah.

Melalui fasilitasi diskusi antara bank syariah dengan penyedia jasa TI, OJK mendorong bank syariah untuk mengembangkan modul pendanaan dan pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik akad syariah agar prosedur operasional seperti pencatatan, perhitungan, dan pelaporan dapat sesuai dengan prinsip syariah.

Optimalisasi layanan digital dan bank syariah yang implementatif

Untuk mengoptimalkan segala bentuk strategi yang mendorong akselerasi dan inklusifitas perbankan syariah, layaknya dibutuhkan adopsi TI.

Dengan melakukan beberapa cara yakni melakukan pengembangan TI untuk mendukung percepatan proses perizinan, melakukan evaluasi kebutuhan SDM perizinan, melakukan capacity building SDM perizinan perbankan syaria, agar perbankan syariah dapat lebih adaptif dan kredibel ke depannya.

Selain itu, era digital juga didominasi oleh segenap kalangan milenial, maka melalui hal ini bank syariah mampu menjaring ide-ide para milenial yang dinilai kreatif, melalui kompetisi inovasi berbasis aplikasi (hackathon) maupun business matching dengan start-up berbasis teknologi.

Dari sini menunjukkan, walau adanya disrupsi digital. Bank syariah tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik, tanpa harus takut tergerus oleh pesaing baru ataupun tertinggal oleh laju teknologi yang semakin gesit, serta meningkatkan performanya bagi para nasabah dari waktu ke waktu.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image