Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RIKI FERNANDO

PERBANKAN SYARIAH MEMBUAT EKONOMI PASTI MEROKET

Olahraga | Tuesday, 25 May 2021, 19:50 WIB

Potensi perbankan syariah di Indonesia dalam meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang mustahil, mengingat persentase penduduk muslim mencapai 230 juta atau sekitar 87% dari keseluruhan masyarakat di Indonesia. sebetulnya menjadi modal penting dan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? sebab perbankan syariah dipandang oleh banyak pihak merupakan alternatif penyedia layanan keuangan dan kontributor permodalan dalam upaya peningkatan pembiayaan investasi di sektor riil.

Dengan demikian ketimpangan suku bunga antara pembiayaan perbankan konvensional dengan syariah bisa sedikit diredam, sebab dengan tingkat suku bunga yang tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan perekonomian, berbagai penelitian mengemukakan bahwa kontribusi pembiayaan sektor perbankan syariah berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Mengapa kontribusi perbankan syariah lebih baik dibandingkan perbankan konvensional dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, sebab pembiayaan yang disalurkan dari perbankan syariah mampu mendorong perputaran siklus bisnis di Indonesia dengan peningkatan konsumsi dan produksi bagi pelaku ekonomi dalam skema pembiayaan yang menggunakan layanan perbankan berbasis syariah.

Secara makro ekonomi, dengan meminimalisir suku bunga pada sektor riil sangat berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan cuma prediksi dan isu semata terhadap urgensi perbankan syariah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi positif di Indonesia. menurut laporan OJK pada tahun 2019 menyimpulkan bahwa persentase pembiayaan sektor keuangan syariah khusus perbankan mengalami peningkatan luar biasa, hal ini tentulah mengindikasikan bahwa perbankan syariah harus berfokus pada pembiayaan yang langsung berdampak terhadap sektor riil dengan konsep utama syariah yaitu bagi hasil.

Peningkatan ini didorong dengan kepercayaan masyarakat bahwa perbankan syariah merupakan alternatif terbaik dalam meminimalisir dan mengatasi krisis keuangan yang berdampak langsung dengan pertumbuhan ekonomi, tren positif pertumbuhan perbankan syariah sejak 2017 hingga kini hampir sebesar 25%. Bahkan saat ini perbankan syariah lah yang menjadi sumber permodalan dalam masa pandemi, dimana masyarakat kesulitan dalam menangani suku bunga yang tinggi pada perbankan konvensional, dan penurunan performa perekonomian yang drastis.

Oleh karena itu, tantangan terbesar perbankan syariah saat ini adalah meminimalisir sentuhan perbankan konvensional dan harus memanfaatkan potensi penduduk Indonesia dalam menggunakan layanan perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional sebab selain terlepas dari segala ribawi. Selain itu dengan visi, strategi, dan implementasi yang baik oleh perbankan syariah terhadap pertumbuhan perekonomian harus didorong dengan kontribusi umat Islam dalam peningkatan segala potensi pangsa pasar dan pembiayaan sektor strategis di Indonesia.

Kuncinya adalah harus segera menjadikan perbankan syariah bukan hanya sebagai alternatif pembiayaan melainkan juga sebagai kunci utama dalam pembiayaan sektor riil di Indonesia, agar kita bisa berdaulat di negeri sendiri dan menjadi mazhab perekonomian syariah yang modern, dan bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat menjadikan dirinya sebagai roadmap perekonomian syariah di tingkat global.

Semuanya itu bisa terjadi bila antara visi, strategi, dan implementasi sesuai dengan semangat untuk mengembangkan perbankan syariah demi fundamental perekonomian yang jauh lebih baik lagi di Indonesia dan menahbiskan diri sebagai the great economic in the world.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image